Wednesday, July 22, 2026
HomeFinansialBank Mantap: Target Naik Kelas ke KBMI 3 Tahun 2028

Bank Mantap: Target Naik Kelas ke KBMI 3 Tahun 2028

- Advertisement -
- Advertisement -

Bank Mantap Bidik Kelas Baru KBMI 3 Tahun 2028

Bank Mantap memiliki target ambisius untuk naik kelas menjadi bank Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti (KBMI) 3 pada tahun 2028. Melalui penguatan modal organik, bank ini berharap dapat terus meningkatkan kinerja dan pertumbuhan laba yang konsisten.

Perjalanan Menuju Kelas KBMI 3

Pada April 2024, Bank Mantap baru saja naik kelas dari KBMI 1 menjadi KBMI 2. Dengan modal inti yang mendekati Rp10 triliun, perseroan siap melangkah ke level lebih tinggi, menuju KBMI 3. Bank Mantap berhasil memenuhi syarat minimum modal inti untuk KBMI 1 sebesar Rp6 triliun dan terus fokus pada perkuatan modal untuk pencapaian target selanjutnya.

Kinerja dan Kebijakan Perusahaan

Agus Syaiful Anwar, Head of Strategic & Performance Management Department Bank Mandiri Taspen, menyebut ekspansi bisnis Bank Mantap sejak 2017 hingga 2020 didukung oleh right issue dengan modal dari Bank Mandiri dan Taspen. Namun, sejak 2020, pertumbuhan perusahaan telah dilakukan secara organik dengan peningkatan kinerja yang signifikan.

Rasio kecukupan modal (CAR) Bank Mantap telah mencapai sekitar 30 persen, melebihi ketentuan regulator dan rata-rata industri perbankan. Kebijakan dividend payout ratio sebesar 10 persen kepada pemegang saham serta pemanfaatan laba untuk memperkuat modal menjadi strategi utama perseroan.

Dengan laba yang semakin meningkat dari tahun ke tahun, Bank Mantap yakin dapat mencapai target modal inti di atas Rp14 triliun untuk menjadi bank KBMI 3 pada tahun 2028. Melalui pendekatan organik, bank ini optimis dalam menjaga kinerja dan pertumbuhan yang berkelanjutan.

Laporan keuangan Bank Mantap per akhir Maret 2026 menunjukkan rasio kewajiban penyediaan modal minimum sebesar 30,04 persen. Modal inti perseroan tumbuh 18,3 persen secara tahunan menjadi Rp9,34 triliun, sementara laba bersih periode tersebut mencapai Rp464,2 miliar dengan peningkatan 6,6 persen dari periode sebelumnya. Dana pihak ketiga (DPK) naik 17,6 persen menjadi Rp58,34 triliun dengan pertumbuhan dana murah (CASA) mencapai 44,2 persen.

Source link

Berita Terkait

Berita Populer