Penyambungan Desa dan Pasar Melalui Jalan Daerah
Pada 23 Juni 2026, Presiden Prabowo Subianto meresmikan penyelesaian pembangunan jalan daerah sepanjang 1.151 kilometer yang tersebar di 37 provinsi. Peresmian ini menjadi tonggak pertama dari Instruksi Presiden Nomor 11 Tahun 2025 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah. Salah satu desa yang menjadi fokus utama adalah Desa Larlar, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Jawa Timur.
Batas yang Memisahkan dan Konektivitas Baru
Selama bertahun-tahun, ruas jalan Kedungdung-Bringkoning di Desa Larlar menjadi batas yang memisahkan warga dari akses pasar yang lebih mudah, harga yang adil bagi hasil tani, dan peluang ekonomi yang seharusnya terbuka. Namun, dengan penyelesaian pembangunan jalan, terjadi perubahan signifikan dalam kehidupan sehari-hari masyarakat.
Perbaikan jalan tidak hanya memudahkan akses transportasi, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru bagi warga setempat. Hasil pertanian yang sebelumnya sulit didistribusikan ke pasar kini dapat dijual dengan harga yang lebih menguntungkan. Hal ini membuktikan bahwa jalan daerah bukan hanya sebagai infrastruktur fisik, tetapi juga sebagai urat nadi perekonomian rakyat.
Investasi dan Manfaat Program
Total investasi dalam program ini mencapai Rp5,41 triliun untuk membangun 1.151 kilometer jalan dan 235 meter jembatan. Meskipun angka ini besar, yang lebih penting adalah dampak positif yang dirasakan oleh masyarakat setempat. Program Inpres Jalan Daerah (IJD) bukan hanya sekedar proyek infrastruktur biasa, melainkan juga sebagai instrumen untuk meningkatkan ketahanan pangan dan energi di berbagai daerah.
Dengan demikian, jalan daerah bukan hanya menjadi sarana transportasi semata, tetapi juga sebagai sarana untuk menghubungkan desa-desa dengan pasar dan peluang ekonomi yang lebih luas. Hal ini menggambarkan komitmen pemerintah untuk memulai pembangunan dari tempat yang paling membutuhkan, seperti Desa Larlar, agar pembangunan benar-benar dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.


