Wednesday, July 22, 2026
HomeFinansialKomitmen Komisi XI dan Himbara terhadap industri bank

Komitmen Komisi XI dan Himbara terhadap industri bank

- Advertisement -
- Advertisement -

Komisi XI dan Himbara Bahas Kebutuhan Industri Perbankan

Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) bersama Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sedang berupaya untuk menyamakan persepsi terkait kebutuhan industri perbankan nasional.

Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menyatakan pentingnya untuk mensinkronkan dan menyamakan persepsi terkait kebutuhan industri perbankan, khususnya Himbara. Ini termasuk menyoroti likuiditas perbankan dan kebijakan yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia (BI), seperti yang dibahas dalam pertemuan dengan Himbara di Kompleks Parlemen DPR RI, Jakarta.

Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Komisi XI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) tertutup dengan jajaran direksi utama Himbara, membahas dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) dan penyaluran kredit perbankan. Misbakhun menjelaskan pentingnya mendengarkan kebutuhan Himbara terkait dengan dana SAL yang ditempatkan kembali oleh Kementerian Keuangan.

Ia juga menegaskan bahwa penyaluran kredit oleh perbankan akan memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi nasional, dengan dorongan dari dana SAL untuk memperkuat sektor tersebut.

Kementerian Keuangan Tempatkan Kembali Dana ke Himbara

Pada 29 Juni 2026, Kementerian Keuangan memutuskan untuk menempatkan kembali dana kas negara sebesar Rp281 triliun di bank anggota Himbara hingga akhir Desember 2026. Selain itu, ada tambahan dana siaga sebesar Rp100 triliun untuk likuiditas tambahan jika diperlukan oleh perbankan.

Wakil Menteri Keuangan, Juda Agung, menjelaskan bahwa dana SAL pemerintah di perbankan akan dikembalikan lagi, dengan tambahan dana siaga untuk menjaga likuiditas sektor perbankan. Total dana yang dapat ditempatkan di perbankan dapat mencapai Rp381 triliun, dengan harapan menjaga pertumbuhan kredit tetap stabil.

Source link

Berita Terkait

Berita Populer