Wednesday, July 22, 2026
HomeEkonomiP2SK Momentum Kedaulatan Ekosistem Kripto Indonesia

P2SK Momentum Kedaulatan Ekosistem Kripto Indonesia

- Advertisement -
- Advertisement -

UU P2SK: Penguat Kedaulatan Ekosistem Kripto Indonesia

JAKARTA – Pengesahan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perubahan atas UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) dinilai menjadi momentum penting untuk memperkuat daya saing sekaligus kedaulatan ekosistem kripto nasional.

CEO Indodax, William Sutanto, menyoroti bahwa Indonesia telah memiliki pasar aset kripto yang besar serta ekosistem yang sudah matang selama lebih dari satu dekade. Hal ini menunjukkan bahwa regulasi harus lebih dari sekadar memastikan kepatuhan, tetapi juga membantu meningkatkan manfaat ekonomi yang diperoleh dari industri kripto.

Mendorong Pertumbuhan Industri Kripto

William menegaskan bahwa keberadaan bursa kripto global mempengaruhi inovasi, efisiensi, dan pilihan bagi masyarakat. Namun, untuk memastikan pertumbuhan yang sehat, diperlukan kerangka regulasi yang mengikat bagi seluruh pelaku di Indonesia.

Menurut William, penguatan ekosistem kripto domestik tidak bertentangan dengan kerjasama global. Konektivitas dengan likuiditas internasional penting untuk menjaga harga aset yang kompetitif, tetapi harus diatur dengan transparansi untuk melindungi konsumen dan menjaga stabilitas industri.

Posisi Rupiah dalam Ekosistem Kripto

William juga menyoroti pentingnya memperkuat posisi Rupiah sebagai mata uang yang digunakan dalam transaksi aset kripto di dalam negeri. Dengan menggunakan Rupiah sebagai quote currency, ekosistem aset kripto Indonesia dapat tumbuh sejalan dengan penguatan nilai ekonomi nasional.

Source link

Berita Terkait

Berita Populer