Wednesday, July 22, 2026
HomeFinansialPajak Ekonomi Digital Mencapai Rp6,8 Triliun: Analisis Singkat

Pajak Ekonomi Digital Mencapai Rp6,8 Triliun: Analisis Singkat

- Advertisement -
- Advertisement -

Penerimaan Pajak Ekonomi Digital Tembus Rp7 Triliun

Penerimaan pajak dari sektor ekonomi digital mencapai hampir Rp7 triliun hingga Mei 2026. Capaian ini menunjukkan kontribusi nyata sektor ini dalam mendukung penerimaan negara.

Melansir dari ANTARA, penerimaan pajak yang cukup signifikan ini memberikan angin segar bagi perekonomian Indonesia. Sektor ekonomi digital terus tumbuh dan memberikan dampak positif yang dapat dirasakan secara langsung dalam meningkatkan penerimaan negara.

Source link

Berita Terkait

Berita Populer