Menteri Hukum Bertemu Dirjen WIPO Bahas Penguatan Ekosistem Kekayaan Intelektual
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, dan Direktur Jenderal World Intellectual Property Organization (WIPO), Daren Tang, bertemu di Markas Besar WIPO, Jenewa, Swiss, pada Senin, 6 Juli 2026. Pertemuan tersebut membahas penguatan kerja sama dalam pengembangan ekosistem kekayaan intelektual (KI), transformasi layanan, hingga peran Indonesia dalam sistem KI global.
Apresiasi atas Dukungan Teknis WIPO
Supratman menyampaikan apresiasi atas dukungan teknis WIPO dalam modernisasi sistem kekayaan intelektual di Indonesia. Ia juga menegaskan komitmen Indonesia untuk memperkuat kerja sama strategis di berbagai bidang terkait kekayaan intelektual.
“Indonesia tengah mempersiapkan diri menjadi International Searching Authority (ISA) dengan terus menyiapkan infrastruktur administratif, hukum, dan operasional yang dibutuhkan,” kata Supratman.
Komitmen Indonesia dalam Mengembangkan Tata Kelola Royalti Global
Supratman menekankan komitmen Indonesia dalam mendorong tata kelola royalti global yang adil melalui Proposal Indonesia. Pemerintah sedang menyusun Rancangan Undang-Undang Hak Cipta baru dengan pengaturan mengenai karya jurnalistik dan dampak kecerdasan buatan.
Supratman juga berharap adanya peningkatan kapasitas sumber daya manusia Indonesia melalui kerja sama dengan WIPO, termasuk peluang bagi pegawai DJKI untuk bekerja di lingkungan WIPO.
Proyek Kolaborasi WIPO di Indonesia
Daren Tang mengungkapkan bahwa WIPO akan meluncurkan tiga proyek kolaborasi di Indonesia pada tahun ini. Proyek-proyek tersebut mencakup pengembangan program IP Enterprise dengan Japfa, pelestarian dan penguatan nilai ekonomi batik, serta pengembangan sektor animasi bersama Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Selain itu, Daren Tang memastikan WIPO akan terus mendukung penguatan ekosistem kekayaan intelektual di Indonesia serta memberikan kesempatan bagi Indonesia untuk berkontribusi lebih besar di organisasi tersebut.


