Tuesday, July 21, 2026
HomeFinansialMenkeu Purbaya Tolak Permintaan Himbara Perpanjang Tenor Dana SAL

Menkeu Purbaya Tolak Permintaan Himbara Perpanjang Tenor Dana SAL

- Advertisement -
- Advertisement -

Menteri Keuangan Menolak Permintaan Himbara Perpanjang Tenor Dana SAL

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menolak permintaan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk memperpanjang tenor penempatan dana dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) hingga setahun. Menurut Purbaya, skema saat ini sudah cukup fleksibel untuk memenuhi kebutuhan likuiditas perbankan dan seimbang dengan kas pemerintah.

Fleksibilitas Skema Pemerintah

Purbaya menjelaskan kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, bahwa peningkatan tenor dana SAL hingga setahun dapat mengganggu kesiapan pemerintah dalam mengantisipasi kebutuhan dana di luar rencana anggaran. Saat ini, skema yang berjalan telah memberikan fleksibilitas yang memadai dengan penempatan dana Rp200 triliun hingga akhir tahun dan Rp100 triliun yang bisa ditarik maupun dimasukkan dalam tiga bulan sekali.

“Kami juga akan antisipasi kalau kita (pemerintah) perlu dana,” ujar Purbaya, menjelaskan bahwa skema yang ada telah dirancang untuk memungkinkan pemerintah menarik dana kapan pun dibutuhkan.

Peran Bank Indonesia

Menurut Menkeu, Bank Indonesia (BI) akan terus menambah dana untuk menjaga likuiditas sistem keuangan. Dengan demikian, jika pemerintah menarik dana dari SAL, BI akan mengisi kembali untuk menjaga stabilitas suplai uang di sistem keuangan.

“Pelan-pelan BI juga akan mengisi. Kalau dana kami tarik, BI akan mengisi juga. Jadi, pelan-pelan suplai uang di sistem akan lebih stabil dibandingkan sebelumnya,” tambah Menkeu.

Dengan demikian, penolakan Menteri Keuangan terhadap permintaan Himbara untuk memperpanjang tenor penempatan dana SAL menjadi langkah yang diambil demi menjaga fleksibilitas dan stabilitas keuangan negara.

Source link

Berita Terkait

Berita Populer