Panduan lengkap membuat SIM Digital resmi
Jakarta (ANTARA) – Pengendara sekarang bisa menggunakan SIM Digital sebagai dokumen pendamping SIM fisik melalui aplikasi resmi Digital Korlantas Polri. SIM Digital memudahkan masyarakat untuk menyimpan dan menampilkan data SIM melalui telepon genggam saat dibutuhkan. Simak langkah-langkahnya di bawah ini.
Langkah-langkah untuk Membuat SIM Digital
1. Unduh aplikasi Digital Korlantas Polri
2. Registrasi akun
3. Verifikasi identitas
4. Hubungkan data SIM
5. Gunakan SIM Digital saat diperlukan
Kelebihan SIM Digital
SIM Digital adalah inovasi layanan berbasis elektronik yang memudahkan akses masyarakat terhadap data SIM. Namun, SIM fisik tetap harus dimiliki secara sah sesuai prosedur resmi. Penggunaan SIM Digital dapat membantu pengendara saat pemeriksaan lalu lintas dengan menampilkan data SIM langsung melalui aplikasi Digital Korlantas Polri.
Masyarakat dapat mengakses layanan pembuatan SIM baru melalui aplikasi Digital Korlantas Polri dengan memenuhi persyaratan yang berlaku. Proses pendaftaran dan ujian SIM bisa dilakukan secara daring melalui aplikasi tersebut.
Dengan adanya layanan SIM Digital, akses terhadap data SIM menjadi lebih praktis dan efisien bagi pengendara. Namun, pengguna tetap harus memastikan SIM yang dimiliki masih berlaku, mematuhi peraturan lalu lintas, dan menghindari sanksi tilang.


