Thursday, August 13, 2026
HomeFinansialPentingnya APBN sebagai Dana Cadangan untuk PFII

Pentingnya APBN sebagai Dana Cadangan untuk PFII

- Advertisement -
- Advertisement -

Menkeu: APBN Hanya Sebagai Dana Cadangan untuk PFII

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hanya akan digunakan sebagai dana cadangan untuk operasional Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) jika diperlukan, dan bukan sebagai sumber pembiayaan utama.

Purbaya menekankan bahwa pendanaan awal pembangunan PFII akan lebih bergantung pada para investor, termasuk Danantara, sehingga APBN hanya akan digunakan secara antisipatif. “Enggak semuanya (pakai) APBN. Itu nanti kan yang investornya akan mengeluarkan dana pertama untuk membangun di sana (PFII) kan. Danantara cukup besar uangnya, bukan APBN,” ujarnya.

APBN untuk Menutup Kebutuhan Operasional

Menurut Menkeu, APBN hanya akan digunakan untuk menutup kebutuhan operasional dalam jangka waktu tertentu jika terjadi kekurangan pendanaan. “Tapi in case mereka kekurangan uang untuk membayar gaji-gajinya, bisa ditutup oleh APBN untuk sementara dalam jangka waktu tertentu. Jadi enggak semuanya APBN,” jelas Purbaya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Mohamad Hekal juga menegaskan bahwa APBN dapat digunakan untuk mendukung operasional PFII, terutama dalam menjaga keberlangsungan fungsi pengadilan. Namun, APBN tidak akan digunakan sebagai sumber pembiayaan investasi.

Langkah Antisipasi dalam Pembangunan PFII

Hekal menyatakan bahwa APBN disiapkan untuk menjaga operasional PFII agar tidak terhenti, terutama dalam mendukung keberlangsungan pengadilan dan pembayaran gaji hakim. Pendanaan awal proyek PFII diharapkan berasal dari Danantara.

Skema penggunaan APBN sebagai langkah antisipasi dianggap perlu untuk mengatasi kendala-kendala yang mungkin muncul selama pembangunan PFII, sehingga operasional lembaga, terutama pengadilan, tetap dapat berjalan lancar.

Menkeu Purbaya dan anggota DPR sepakat bahwa APBN hanya akan digunakan sebagai dana cadangan dan untuk mendukung operasional PFII, bukan sebagai sumber pendanaan utama. Dengan demikian, keterlibatan APBN dalam proyek PFII diharapkan dapat memberikan kepastian bagi kelancaran pembangunan pusat finansial tersebut.

Source link

Berita Terkait

Berita Populer