Thursday, August 13, 2026
HomeBisnisTransformasi Layanan Pertanahan Terintegrasi oleh Kementerian ATR

Transformasi Layanan Pertanahan Terintegrasi oleh Kementerian ATR

- Advertisement -
- Advertisement -

Kementerian ATR/BPN Lakukan Transformasi Layanan Pertanahan Terintegrasi

Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tengah melakukan transformasi layanan pertanahan dan tata ruang yang terintegrasi. Transformasi ini bertujuan memberikan kepastian waktu, biaya, persyaratan, dan status penyelesaian layanan kepada masyarakat.

Fokus pada Kualitas Keluaran dan Dampak Nyata

Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menekankan pentingnya fokus pada kualitas keluaran, ketepatan waktu, kebermanfaatan, dan dampak nyata yang dirasakan masyarakat. Hal ini diungkapkan dalam keterangannya di Jakarta.

Dalam pembukaan kegiatan Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL) Tahun Anggaran 2027 secara daring, Dalu memberikan instruksi kepada seluruh jajaran untuk menyusun program dan anggaran yang mendukung transformasi layanan pertanahan dan penataan ruang. Program tersebut harus berorientasi pada hasil, tepat sasaran, dan mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Langkah-Langkah Transformasi

Transformasi layanan pertanahan dan penataan ruang dilakukan melalui layanan yang terintegrasi dari awal hingga akhir dengan memberikan kepastian waktu. Upaya ini juga termasuk penuntasan tunggakan, penguatan kepercayaan masyarakat melalui layanan transparan dan berintegritas.

Selain itu, terdapat peningkatan kepatuhan aparatur terhadap regulasi dan standar pelayanan, optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), serta penguatan sistem keamanan dan pemanfaatan data spasial untuk mendukung pengambilan kebijakan.

Transformasi ini melibatkan penguatan infrastruktur digital, peningkatan kualitas data, penataan proses bisnis, peningkatan kapasitas SDM, dan perubahan struktur organisasi agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan wilayah.

Untuk mendukung transformasi ini, peningkatan kesiapan sumber daya manusia (SDM), penguatan manajemen perubahan, peningkatan kualitas tata kelola, manajemen risiko, serta transformasi struktur Kantor Pertanahan dan mekanisme kerja juga menjadi fokus penting yang harus diperkuat.

Source link

Berita Terkait

Berita Populer