OJK: Kredit Modal Kerja Mendominasi Undisbursed Loan hingga Mei 2026
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa kredit modal kerja memiliki porsi terbesar dalam undisbursed loan hingga Mei 2026 dengan persentase 54,33%. Hal ini menunjukkan bahwa fasilitas kredit tersebut diperuntukkan untuk mendukung kegiatan produktif dunia usaha.
Sikap Hati-Hati Pelaku Usaha dalam Mengelola Pendanaan
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan bahwa posisi undisbursed loan pada Mei 2026 mencapai Rp545 triliun di bank anggota Himbara dan Rp1.664 triliun di bank swasta nasional. Realisasi penarikan kredit yang dilakukan secara bertahap mencerminkan sikap hati-hati pelaku usaha dalam mengelola kebutuhan pendanaan di tengah dinamika perekonomian.
Pada Mei 2026, total fasilitas pinjaman yang belum digunakan mencapai Rp2.575 triliun, dan hal ini menunjukkan potensi ekspansi usaha di masa mendatang untuk meningkatkan pertumbuhan kredit.
Pertumbuhan dan Proyeksi Kredit
Pertumbuhan kredit perbankan pada Mei 2026 mencapai 11,51% secara tahunan, sejalan dengan pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) sebesar 13,47%. Berdasarkan data Bank Indonesia, pertumbuhan kredit perbankan per Juni 2026 mencapai 12,67% (yoy), sementara pertumbuhan DPK mencapai 10,21% (yoy).
Selain itu, rasio kecukupan modal (CAR) perbankan pada Mei 2026 mencapai 23,74% yang tinggi dan kuat dalam menyerap risiko serta mendukung pertumbuhan kredit. Rasio kredit bermasalah (NPL) perbankan tetap rendah, yaitu 2,17% (bruto) dan 0,84% (neto) pada Mei 2026.
Rasio alat likuid terhadap DPK (AL/DPK) perbankan tercatat sebesar 23,08% pada Juni 2026, turun dari 24,74% pada bulan sebelumnya.


