Hukum Shalat Sunnah Saat Khutbah Jumat: Apa yang Harus Dilakukan?
Jakarta – Bagi umat Islam, pertanyaan mengenai hukum melaksanakan shalat sunnah saat khutbah Jumat sering muncul, terutama bagi jamaah yang tiba di masjid setelah khatib memulai khutbah. Perbedaan kondisi jamaah yang sudah berada di masjid dan yang baru datang menjadi faktor penting dalam penentuan tindakan yang harus diambil.
Para ulama menjelaskan bahwa bagi jamaah yang sudah berada di dalam masjid sebelum khutbah dimulai sebaiknya menghentikan aktivitas lain dan fokus mendengarkan khutbah. Namun, bagi orang yang baru memasuki masjid ketika khutbah sedang berlangsung, disunnahkan untuk melaksanakan shalat Tahiyatul Masjid dua rakaat secara singkat sebelum duduk.
Hukum Shalat Sunnah Menurut Mayoritas Ulama
Mayoritas ulama sepakat bahwa jamaah yang sudah berada di dalam masjid sebelum khutbah dimulai sebaiknya tidak memulai shalat sunnah ketika khatib sedang berkhutbah. Mereka diwajibkan untuk diam dan mendengarkan khutbah hingga selesai. Namun, bagi jamaah yang baru datang saat khutbah berlangsung, terdapat hadis sahih yang menunjukkan bahwa disunnahkan untuk melaksanakan shalat Tahiyatul Masjid dua rakaat secara singkat sebelum duduk untuk mendengarkan khutbah.
Dalil dan Kewajiban Shalat Sunnah Saat Khutbah
Dalam hadis yang diriwayatkan dari Jabir bin Abdullah RA, Nabi Muhammad SAW memerintahkan seseorang yang baru datang saat khutbah untuk melaksanakan shalat dua rakaat. Hadis ini menjadi dasar bagi Mazhab Syafi’i dan Hanbali bahwa shalat Tahiyatul Masjid tetap disunnahkan bagi orang yang baru masuk masjid saat khutbah berlangsung, dengan syarat dilakukan secara singkat agar tidak mengganggu khutbah.
Islam juga menekankan pentingnya mendengarkan khutbah Jumat dan tidak melakukan aktivitas yang mengganggu, sesuai dengan hadis yang memerintahkan jamaah untuk diam dan tidak berbicara ketika imam sedang berkhutbah.
Perbedaan Pendapat dalam Fikih
Dalam fikih, terdapat perbedaan pendapat mengenai shalat sunnah saat khutbah berlangsung. Mazhab Syafi’i dan Hanbali berpendapat bahwa orang yang baru datang sebaiknya mengerjakan shalat Tahiyatul Masjid sebelum duduk, sedangkan Mazhab Hanafi dan sebagian ulama Maliki lebih menekankan mendengarkan khutbah daripada memulai shalat sunnah.
Sebagai umat Islam, penting untuk memahami adab saat khutbah Jumat agar dapat mengambil manfaat dari ibadah tersebut. Datang lebih awal ke masjid, melaksanakan shalat sunnah sebelum khatib naik mimbar, duduk dengan tenang dan mendengarkan khutbah dengan penuh perhatian adalah beberapa hal yang dianjurkan.
Dengan memahami pandangan para ulama dan tuntunan agama, jamaah dapat menjalankan ibadah shalat Jumat dengan khusyuk dan mengikuti aturan yang berlaku.


