Pemerintah Perlu Hadirkan Insentif Fiskal Kompetitif untuk PFII
Ketua Umum Perhimpunan Periset Indonesia (PPI) Syahrir Ika menyarankan agar pemerintah menghadirkan insentif fiskal yang kompetitif dalam implementasi Undang-Undang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) untuk bersaing dengan pusat keuangan global lainnya.
Kompetisi Global dalam Menarik Investasi
Syahrir menegaskan bahwa karakter sektor keuangan berbeda dengan sektor riil, di mana investor selalu membandingkan insentif dan kemudahan yang ditawarkan Indonesia dengan negara lain seperti Singapura, Dubai, Malaysia, maupun Vietnam.
Menurutnya, insentif fiskal hanya merupakan salah satu faktor yang menarik investor. Faktor lain seperti stabilitas politik, konsistensi kebijakan, kualitas regulasi, infrastruktur, dan kepastian berusaha juga menjadi pertimbangan penting bagi investor.
Keseimbangan Fiskal dalam Rancang Insentif
Syahrir menekankan perlunya menjaga keseimbangan fiskal dalam merancang insentif fiskal untuk PFII. Upaya meningkatkan daya saing tidak boleh dilakukan dengan mengorbankan kesehatan fiskal nasional, karena hal tersebut dapat meningkatkan risiko terhadap perekonomian Indonesia.
Selain insentif, momentum pembentukan PFII seharusnya dimanfaatkan untuk memperkuat fondasi sektor keuangan nasional melalui pendalaman pasar keuangan, penguatan regulasi, pengembangan teknologi finansial, peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan tata kelola yang lebih kredibel.
Syahrir juga menyoroti pentingnya menjaga level playing field agar insentif yang diberikan di kawasan PFII tidak mengganggu iklim usaha secara keseluruhan. Desain insentif harus mampu meningkatkan daya saing Indonesia sebagai pusat keuangan internasional tanpa menciptakan ketimpangan perlakuan yang merugikan.
Secara keseluruhan, pembentukan PFII diharapkan dapat memperkuat ekosistem sektor keuangan Indonesia dan meningkatkan daya saing negara dalam jangka panjang.


