Wednesday, August 12, 2026
HomeEkonomiPelecehan dalam Penagihan Utang: OJK Panggil Kredivo dan KrediFazz

Pelecehan dalam Penagihan Utang: OJK Panggil Kredivo dan KrediFazz

- Advertisement -
- Advertisement -

Dugaan Pelecehan Penagihan Utang, OJK Panggil Kredivo dan KrediFazz

OJK Minta Penjelasan Kronologi Kejadian

Pada Kamis, 23 Juli 2026, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memanggil manajemen PT Kredivo Finance Indonesia (Kredivo) dan PT KreditFazz Digital Indonesia terkait dugaan pelecehan seksual dalam proses penagihan utang. Informasi ini mencuat dari media sosial terkait kasus konsumen di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Menurut Kepala Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi OJK, Agus Firmansyah, pertemuan tersebut bertujuan untuk meminta penjelasan kronologi kejadian, langkah penanganan, dan rencana perbaikan agar kejadian serupa tidak terulang.

Kewajiban PUJK dalam Penagihan

Berdasarkan klarifikasi awal, konsumen yang terlibat merupakan pengguna aplikasi Kredivo, sedangkan produk pinjaman tunai dari KrediFazz menjadi subjek utama dalam peristiwa ini. Proses penagihan dilakukan melalui mitra kerja sama KrediFazz. OJK menegaskan bahwa pihak yang memberikan pinjaman tetap bertanggung jawab atas segala kegiatan penagihan yang dilakukan oleh pihak ketiga sebagai perwakilannya. Penggunaan jasa penagihan tidak menghapus tanggung jawab pemberi pinjaman untuk memastikan seluruh proses penagihan berjalan sesuai peraturan dan etika yang berlaku.

Sebagai respons, OJK meminta Kredivo Finance Indonesia dan KreditFazz Digital Indonesia untuk melakukan investigasi menyeluruh dan objektif terkait kasus ini. Proses investigasi harus melibatkan semua pihak terkait dan hasilnya diharapkan dapat disampaikan kepada OJK. Selain itu, OJK juga meminta evaluasi terkait kebijakan dan prosedur penagihan, serta langkah tindak lanjut yang akan diambil terhadap pelanggaran yang terbukti.

Langkah yang diambil OJK ini sebagai upaya untuk memastikan perlindungan konsumen dalam proses keuangan, mengingat pentingnya etika dan kepatuhan dalam menjalankan bisnis keuangan di Indonesia.

Source link

Berita Terkait

Berita Populer