Wednesday, August 12, 2026
HomeFinansialManfaat Dapen Sukarela Capai Rp19,02 T per Mei: Berita Terbaru OJK

Manfaat Dapen Sukarela Capai Rp19,02 T per Mei: Berita Terbaru OJK

- Advertisement -
- Advertisement -

OJK: Pembayaran Manfaat Dapen Sudah Capai Rp19,02 Triliun

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa total manfaat dana pensiun sukarela yang telah dibayarkan mencapai Rp19,02 triliun berdasarkan data posisi Mei 2026. Hal ini menunjukkan komitmen OJK dalam memantau perkembangan kondisi ketenagakerjaan dan industri dana pensiun.

Belum Ada Dampak Sistemik Akibat Kenaikan Angka PHK

OJK menyatakan bahwa hingga saat ini, belum terlihat adanya dampak yang bersifat sistemik terhadap industri dana pensiun akibat meningkatnya angka PHK. Pembayaran manfaat pensiun dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk jumlah peserta yang memasuki usia pensiun dan karakteristik dana pensiun.

Pada Mei 2026, total investasi dana pensiun mencapai Rp1.619,54 triliun, dengan komposisi investasi masih didominasi oleh Surat Berharga Negara (SBN) dan penempatan pada deposito. Meskipun return on investment (RoI) dana pensiun sedikit menurun, OJK belum melihat pergeseran signifikan dari investasi dana pensiun keluar dari SBN.

OJK: Dorong Dana Pensiun Terapkan Prinsip Kehati-hatian

OJK terus mendorong dana pensiun untuk menerapkan prinsip kehati-hatian, pengelolaan aset dan liabilitas yang baik, serta diversifikasi investasi sesuai profil risiko. Kinerja investasi dana pensiun sangat bergantung pada kondisi pasar keuangan dan strategi pengelolaan investasi yang diterapkan.

Source link

Berita Terkait

Berita Populer