Profil Gubernur BI Pengganti Perry Warjiyo
Presiden Prabowo Subianto belum menentukan nama calon Gubernur Bank Indonesia (BI) yang akan diajukan kepada DPR. Namun, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi telah mengungkapkan kriteria utama yang akan menjadi pertimbangan dalam pemilihan calon pemimpin bank sentral tersebut.
Syarat Khusus Calon Gubernur BI
Menurut Prasetyo, syarat utama yang harus dimiliki calon Gubernur BI adalah memiliki semangat kebangsaan dan berjiwa Merah Putih. Prasetyo menyatakan, “Kriteria khusus? Yang wajib adalah Merah Putih.”
Beliau juga tidak ingin berspekulasi terlalu jauh mengenai peluang Destry Damayanti untuk diusulkan sebagai Gubernur BI definitif. Saat ini, Destry menjabat sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur BI setelah Perry Warjiyo mengundurkan diri.
Mekanisme Penunjukan
Prasetyo menjelaskan bahwa penunjukan Destry sebagai Pjs Gubernur BI telah sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Bank Indonesia. Sebagaimana diatur, jabatan Gubernur BI yang kosong akan diisi oleh Pejabat Gubernur Sementara, dan saat ini dijabat oleh Deputi Gubernur Senior, Destry Damayanti.
Belum ada kepastian apakah pemerintah hanya akan mengajukan satu nama calon Gubernur BI kepada DPR untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan. Prasetyo menyatakan bahwa keputusan akhir berada di tangan Presiden Prabowo Subianto.


