Mentan Amran Bongkar Penipuan Mutu Beras
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkap praktik penipuan mutu beras yang dilakukan oleh korporasi besar, dengan meraup keuntungan ilegal hingga Rp2,08 triliun.
Beras Rendah Dipoles dan Dijual Sebagai Premium
Berdasarkan temuan Kementerian Pertanian, beras berkualitas rendah diolah dan dijual sebagai beras premium dengan harga jauh di atas standar. Seharusnya dijual seharga Rp8.000 per kilogram, namun dijual ke masyarakat dengan harga Rp17.000 per kilogram.
Rugikan Konsumen dan Alokasi Anggaran
Akumulasi kerugian masyarakat akibat manipulasi harga dan kualitas beras diperkirakan mencapai Rp98 triliun. Menteri Amran menegaskan bahwa perusahaannya tidak mendapatkan keuntungan sah, melainkan melakukan penipuan kriminal yang merugikan konsumen.
Di sisi lain, alokasi anggaran untuk menopang produksi padi nasional mencapai Rp537 triliun dengan produksi beras mencapai 34,69 juta ton. Namun, pembagian hasil ekonomi di rantai pasok masih tidak merata dengan pendapatan petani hanya Rp1,87 juta per rumah tangga.
Beras Premium Tak Memenuhi Standar Mutu
Inspeksi lapangan menemukan bahwa 85,56% sampel beras premium tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI). Dari total beras premium yang beredar, sekitar 39,75% atau sekitar 12,2 juta ton diperkirakan tidak memenuhi standar mutu, menyebabkan kerugian hingga Rp98 triliun.


