Sudinsos Jakbar Salurkan 465 Alat Bantu Fisik bagi Warga Difabel
Suku Dinas Sosial (Sudinsos) Jakarta Barat (Jakbar) telah berhasil menyalurkan sebanyak 465 Alat Bantu Fisik (ABF) kepada warga difabel hingga akhir bulan Juli 2026. Berbagai jenis ABF telah disalurkan, seperti kursi roda dewasa, alat bantu dengar, kaki palsu, tongkat kaki tiga, tongkat walker, dan tongkat netra.
Kepala Sudinsos Jakbar, Fajar Laksono, menyampaikan bahwa masih terdapat sisa ABF dalam masing-masing kategori yang belum didistribusikan. Hal ini mencakup 300 unit kursi roda dewasa, 106 unit alat bantu dengar, enam unit tongkat kaki tiga, 28 unit tongkat walker, dan 20 unit tongkat netra. Sementara itu, 20 unit kaki palsu sudah berhasil disalurkan sepenuhnya.
Proses Pengajuan Bantuan ABF
Proses pengajuan bantuan ABF kepada Sudinsos dapat dilakukan melalui RT/RW setempat. Setelah pengajuan diajukan, pihak kelurahan akan mengeluarkan surat pengantar masyarakat yang ditujukan kepada Sudinsos. Pengajuan ini akan diurus melalui Pendamping Sosial (Pendamsos) bersama Kasatpel Sudinsos untuk proses administrasi.
Pendistribusian ABF yang Tepat Sasaran
Untuk memastikan penyaluran ABF tepat sasaran, petugas Sudinsos akan melakukan kunjungan ke calon penerima ABF. Melalui kunjungan ini, petugas akan melakukan penilaian terhadap kebutuhan dan urgensi setiap penerima ABF untuk memastikan penyaluran yang optimal.
Sebelumnya, Sudinsos Jakbar telah menargetkan penyaluran sebanyak 970 ABF bagi warga difabel sepanjang tahun 2026. Jumlah tersebut mengalami peningkatan dari realisasi penyaluran ABF pada tahun sebelumnya sebesar 809 unit.


