Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi Menjamin Hak Korban Kebakaran KMP Mutiara Sentosa II
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi memastikan bahwa pemerintah akan memantau dan memastikan pemenuhan seluruh hak korban serta keluarga korban kebakaran KMP Mutiara Sentosa II. Semua pihak terkait, termasuk operator kapal, akan diminta untuk bertanggung jawab sesuai dengan hukum yang berlaku.
Data Evakuasi Korban
Hingga 3 Agustus 2026 pukul 09.00 WIB, terdapat 234 korban kebakaran KMP Mutiara Sentosa II yang berhasil dievakuasi. Dari jumlah tersebut, 229 orang selamat dan 5 orang lainnya meninggal dunia.
Menteri Dudy menjelaskan bahwa hak-hak korban dan keluarga mencakup berbagai hal, mulai dari pemberian informasi yang akurat, layanan medis bagi korban yang membutuhkan, proses identifikasi korban, bantuan bagi keluarga korban, hingga penyelesaian hak santunan dan asuransi.
Keselamatan Penumpang Prioritas Utama
Memastikan keselamatan dan perlindungan seluruh penumpang menjadi prioritas utama pemerintah. Koordinasi dilakukan antara Kemenhub, Basarnas, TNI, Polri, Pemerintah Kabupaten Sumenep, operator kapal, rumah sakit, PT Jasa Raharja, Pelindo, dan instansi terkait lainnya untuk memastikan penanganan korban berjalan efisien.
Dudy menegaskan pentingnya kelancaran proses pemenuhan hak-hak korban dan koordinasi antarinstansi yang optimal. Semua pihak harus memastikan bahwa korban dan keluarganya tidak mengalami kesulitan dalam mendapatkan pelayanan dan hak-hak yang seharusnya.


