54 Juta Peserta BPJS Kesehatan Tidak Aktif, Berdampak pada Dana Rp2 Triliun per Bulan
BPJS Kesehatan mencatat ada sebanyak 54 juta peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang berstatus tidak aktif. Ini menjadi perhatian penting karena jika peserta yang tidak aktif tersebut kembali membayar iuran, BPJS Kesehatan dapat menerima tambahan dana sekitar Rp2 triliun setiap bulan.
Program Nadi JKN: Solusi untuk Membayar Iuran dengan Ringan
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, menjelaskan bahwa pihaknya telah meluncurkan program Nadi JKN. Program ini bertujuan untuk membantu peserta BPJS Kesehatan, terutama mereka yang memiliki penghasilan harian seperti pengemudi ojek online, dalam mempersiapkan pembayaran iuran secara lebih ringan dan terencana.
Melalui program Nadi JKN, peserta dapat menabung secara bertahap setiap harinya hingga mencukupi untuk membayar iuran bulanan. Hal ini menjadi inisiatif BPJS Kesehatan untuk memberikan kemudahan kepada peserta yang mungkin mengalami kendala dalam pembayaran iuran secara penuh.
Pentingnya Kepesertaan Aktif untuk Akses Layanan Kesehatan
Prihati menegaskan bahwa peserta BPJS Kesehatan yang aktif membayar iuran akan mendapatkan perlindungan jaminan kesehatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Keberlangsungan kepesertaan aktif menjadi krusial untuk memastikan bahwa setiap pekerja atau peserta BPJS Kesehatan tetap dapat mengakses layanan kesehatan ketika dibutuhkan.
Sebagai upaya untuk lebih memperluas akses dan memudahkan peserta dalam membayar iuran, program Nadi JKN diharapkan dapat memberikan solusi konkret bagi peserta BPJS Kesehatan, terutama mereka yang mengalami kesulitan dalam pembayaran iuran bulanan.


