Thursday, August 13, 2026
HomeFinansialPeran Kemenko Perekonomian dalam Pertumbuhan Ekonomi Masa Depan

Peran Kemenko Perekonomian dalam Pertumbuhan Ekonomi Masa Depan

- Advertisement -
- Advertisement -

Kekayaan Intelektual sebagai Pilar Pertumbuhan Ekonomi Masa Depan

Jakarta – Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian memandang kekayaan intelektual (KI) akan menjadi salah satu pilar pertumbuhan ekonomi Indonesia ke depan. Deputi Bidang Koordinasi Energi dan Sumber Daya Mineral Kemenko Perekonomian, Elen Setiadi, melihat potensi ekonomi yang besar terkandung dalam kekayaan intelektual.

Dukungan Pembiayaan Melalui Sertifikat Kekayaan Intelektual

Elen mengungkapkan bahwa Kementerian Bidang Perekonomian telah sepakat untuk memberikan dukungan dalam hal pembiayaan, salah satunya melalui pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR). Saat ini, agunan yang diperlukan untuk KUR sudah cukup dengan sertifikat kekayaan intelektual.

Menurutnya, masyarakat yang memiliki sertifikat kekayaan intelektual kini dapat mengajukan KUR melalui bank penyalur. Nilai pengajuan akan dinilai oleh lembaga yang berwenang, dan Kemenko Perekonomian siap memberikan bantuan jika terdapat kendala.

Alokasi Dana dan Dukungan Pemerintah

Untuk tahap awal penyaluran KUR, Elen menyatakan bahwa Kemenko Perekonomian telah bersepakat dengan Kementerian Hukum untuk mengalokasikan dana sebesar Rp10 triliun. Alokasi tersebut dapat ditingkatkan sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan, serta distribusi yang dilakukan oleh bank penyalur.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Rachmat Pambudy, turut mengapresiasi langkah-langkah untuk mengoptimalkan kekayaan intelektual sebagai bagian dari rencana pembangunan nasional. Rencana Induk Kekayaan Intelektual (KI) Nasional Tahun 2027-2036 diharapkan menjadi landasan utama dalam memajukan sektor kekayaan intelektual di Indonesia.

Source link

Berita Terkait

Berita Populer