PWI dan AFPI Perkuat Literasi Masyarakat tentang Industri Pindar
Jakarta – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat bekerja sama dengan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) melakukan langkah konkret dalam mengedukasi masyarakat mengenai industri pinjaman daring. Hal ini dilakukan melalui Workshop Jurnalistik dengan tema “Pindar untuk Inklusi Keuangan, Jurnalisme Berkualitas untuk Perlindungan Masyarakat” yang diselenggarakan di Jakarta.
Komitmen Bersama PWI dan AFPI
Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, menyampaikan pentingnya workshop ini sebagai bagian dari komitmen PWI dan AFPI dalam membangun ekosistem informasi yang sehat, serta memperkuat upaya pemberantasan praktik pinjaman online ilegal yang masih marak. Di tengah perkembangan industri keuangan digital yang pesat, peningkatan literasi masyarakat menjadi krusial agar tidak terjebak pada pinjaman online ilegal.
Munir menekankan bahwa masalah pinjaman online ilegal tidak hanya soal utang dan bunga tinggi, tetapi juga dampak sosial yang luas seperti penagihan tidak beretika, intimidasi, penipuan, dan kebocoran data pribadi. Oleh karena itu, informasi yang benar dan dapat dipercaya sangat dibutuhkan agar masyarakat, termasuk wartawan, dapat membedakan antara layanan pindar yang legal dan ilegal.
Peran Strategis Pers
Pers memiliki peran strategis dalam membangun literasi keuangan nasional. Selain sebagai penyampai informasi, pers juga berfungsi sebagai edukator dan kontrol sosial. Wartawan dituntut untuk menjelaskan isu-isu kompleks seputar industri keuangan digital secara jelas dan mudah dipahami oleh masyarakat luas.
Di sisi lain, Ketua Umum AFPI, Entjik S. Djafar, menegaskan bahwa literasi keuangan tidak bisa dilakukan sendiri oleh industri saja. Media sebagai mitra penting memiliki peran krusial dalam menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan mudah dipahami agar masyarakat dapat membedakan layanan pindar yang legal dengan pinjol ilegal.
Dalam kesimpulannya, Kepala Departemen Pengawasan Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Adief Razali, menyampaikan apresiasi atas kolaborasi antara PWI dan AFPI dalam meningkatkan literasi keuangan masyarakat. Penandatanganan Nota Kesepahaman antara kedua organisasi menjadi bentuk komitmen untuk memperkuat sinergi dalam upaya meningkatkan literasi keuangan masyarakat melalui edukasi dan penyebarluasan informasi tentang layanan pindar yang legal dan bertanggung jawab.


