ESDM Bantah Tambah Kuota Produksi Weda Bay Nickel Sebesar 25 Juta Ton
Menanggapi isu mengenai pemberian persetujuan tambahan kuota produksi untuk Weda Bay Nickel, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada persetujuan yang diberikan.
Bantahan Kementerian ESDM
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, Tri Winarno, menegaskan bahwa perusahaan memiliki kewenangan untuk mengajukan tambahan kuota produksi, namun pemerintah belum memberikan persetujuan terkait isu tambahan 25 juta ton bijih nikel.
Prioritas Relaksasi RKAB
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, lebih memprioritaskan relaksasi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) untuk perusahaan yang membayar royalti tinggi. Meskipun ada perubahan kuota produksi melalui revisi RKAB, pemerintah enggan merinci perubahan tersebut untuk menjaga stabilitas harga komoditas di pasar internasional.
Menteri Bahlil menegaskan pentingnya menjual komoditas tambang, seperti nikel dan batu bara, dengan harga yang menguntungkan, mengingat komoditas tersebut bersifat tidak dapat diperbaharui serta potensi gejolak harga di pasar internasional.
Untuk itu, pemerintah tetap berpegang pada prinsip bahwa sumber daya alam tidak boleh disia-siakan dan keputusan terkait tambahan kuota produksi perlu dilakukan dengan hati-hati demi kestabilan pasar.
Menjaga keberlanjutan industri tambang sambil tetap memperhatikan dampak lingkungan dan keberlanjutan adalah hal penting yang harus dipertimbangkan dalam setiap keputusan terkait produksi tambang.


