Di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), pemerintah setempat menekankan pentingnya peran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai penggerak utama dalam upaya mengatasi kemiskinan di tingkat desa dan kelurahan. Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, menyatakan bahwa integrasi program Desa Berdaya dengan program KDKMP bertujuan untuk mempercepat pengentasan kemiskinan.
KDKMP Sebagai Motor Ekonomi
Iqbal menekankan bahwa koperasi desa tidak boleh sekadar menjadi lembaga administratif belaka, tetapi harus mampu mendorong masyarakat untuk berproduksi, bertransaksi, dan meningkatkan pendapatan secara berkelanjutan. Pemerintah NTB menolak pendekatan pengentasan kemiskinan yang hanya bergantung pada bantuan sosial sementara.
Program Desa Berdaya di Provinsi NTB dirancang sebagai upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat desa dengan melibatkan KDKMP. Iqbal menegaskan bahwa tujuan utamanya adalah agar masyarakat tidak hanya bertahan dalam kemiskinan, tetapi mampu mandiri secara ekonomi.
Target Penurunan Angka Kemiskinan
Program Desa Berdaya terdiri dari serangkaian program tematik dan transformatif yang bertujuan menekan kemiskinan ekstrem. Melalui optimalisasi koperasi, BUMDes, dan entitas bisnis desa lainnya, diharapkan dapat menciptakan aktivitas ekonomi yang produktif.
Pemerintah Provinsi NTB menetapkan target penurunan angka kemiskinan dari sekitar 12 persen menjadi di bawah 10 persen pada tahun 2029 hingga 2030 mendatang. Melalui sinergi antara program Desa Berdaya dan koperasi desa, diharapkan masyarakat miskin dapat terlibat dalam kegiatan ekonomi produktif dan akhirnya mampu keluar dari jerat kemiskinan secara permanen.
Dengan melibatkan berbagai pihak seperti perangkat daerah, pemerintah desa, lembaga swadaya masyarakat, dan pengurus KDKMP, diharapkan upaya pengentasan kemiskinan di Provinsi NTB dapat tercapai sesuai dengan target yang telah ditetapkan.


