Pemantauan Industri Pinjaman Daring Perlu Diperketat, Kata Pakar Keuangan
Jakarta – Pakar keuangan Elvi Diana mendorong pihak berwenang untuk meningkatkan pengawasan terhadap sumber dan aliran dana dalam industri pinjaman daring guna mencegah penyalahgunaan dana. Menurut Elvi, pengawasan ini semakin penting karena melibatkan lender dari luar negeri yang semakin aktif dalam industri tersebut.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pendanaan pinjaman daring dari luar negeri telah mencapai Rp17,28 triliun hingga Juni 2026, dengan pertumbuhan sebesar 34,18 persen secara tahunan. Maka dari itu, Elvi menekankan pentingnya memastikan kebersihan sumber dana yang masuk ke industri pinjaman daring agar tidak disalahgunakan untuk pencucian uang atau kegiatan ilegal lainnya.
Meningkatnya Pengawasan, Menghadirkan Tantangan Baru
Pertumbuhan pendanaan dari luar negeri sebenarnya merupakan hal positif, asalkan dilakukan dalam kerangka tata kelola yang transparan dan sesuai dengan prinsip kehati-hatian. Namun, hal ini juga membawa tantangan baru dalam pengawasan karena melibatkan aliran dana lintas negara yang lebih kompleks.
Elvi menekankan pentingnya penerapan prinsip know your customer (KYC) dan anti-money laundering (AML) tidak hanya kepada peminjam, tetapi juga kepada para lender dari luar negeri. Pengawasan harus mencakup identitas pemberi pinjaman, asal-usul dana, pola transaksi, serta koneksi antara lender dengan pihak penerima dana.
Koordinasi Antar Pemangku Kepentingan Diperlukan
Untuk memperkuat pengawasan, Elvi mendorong kerjasama antara berbagai lembaga terkait seperti OJK, PPATK, Bank Indonesia, aparat penegak hukum, dan otoritas negara lain. Mekanisme follow the money harus diterapkan agar arus dana lintas batas dapat dipantau dengan lebih baik.
Integritas dan kepercayaan publik terhadap industri pinjaman daring harus dijaga dengan ketat. Pertumbuhan industri ini harus didukung dengan pengawasan yang kuat untuk memastikan tidak adanya praktik ilegal atau transaksi mencurigakan dalam sistem pinjaman daring.


