BI Pertahankan Suku Bunga Acuan di Tengah Gejolak Global
Bank Indonesia (BI) kembali memutuskan untuk tidak mengubah suku bunga acuannya, BI Rate, yang tetap bertahan di level 5,75 persen. Keputusan ini diambil dalam Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) yang berlangsung pada 18-19 Agustus 2026.
Situasi Global dan Stabilitas Rupiah
Pejabat Gubernur Sementara Bank Indonesia Destry Damayanti menjelaskan bahwa keputusan untuk mempertahankan suku bunga acuan ini diambil setelah melihat kondisi pasar keuangan global yang sedang tidak stabil akibat perang di Timur Tengah. BI berkomitmen untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan menghadapi gejolak ekonomi global dengan langkah-langkah yang tepat.
Destry juga menegaskan bahwa keputusan ini sejalan dengan target inflasi yang ditetapkan sebesar 2,5±1 persen untuk tahun 2026 dan 2027. Langkah-langkah yang diambil BI juga bertujuan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di Tanah Air.
Langkah Mendukung Stabilitas Rupiah
Bank Indonesia juga akan terus menerapkan kebijakan insentif dan langkah-langkah lainnya untuk menarik investasi asing serta menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. Hal ini sebagai upaya untuk memperkuat perekonomian Indonesia di tengah ketidakpastian global yang terus berlangsung.
Dengan demikian, keputusan BI untuk tidak mengubah suku bunga acuannya menunjukkan komitmen bank sentral untuk bertindak proaktif dalam menjaga ketahanan ekonomi Tanah Air di tengah dinamika global yang tidak menentu.


