Bursa Mineral dan Komoditas Strategis: Harapan Besar Indonesia
Jakarta – Friderica Widyasari Dewi, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), melantik Henry Rialdi sebagai Deputi Komisioner Pengaturan dan Pengawasan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS). Melalui pelantikan ini, OJK berupaya memperkuat kapasitas kelembagaan untuk menjalankan mandat Undang-Undang terkait Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.
Bursa BMKS: Menjawab Permasalahan Praktik Transfer Pricing
Friderica menekankan bahwa Indonesia, sebagai produsen utama mineral dan komoditas strategis, belum mendapatkan manfaat optimal dari posisinya karena pembentukan harga komoditas strategis masih berlangsung di luar negeri. Oleh karena itu, kehadiran Bursa Mineral dan Komoditas Strategis diharapkan dapat memperkuat tata kelola perdagangan, mendukung transparansi harga, dan memberikan nilai tambah optimal bagi Indonesia.
Perhatian OJK terhadap BMKS juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam pidato kenegaraan pada 14 Agustus 2026. Ekspektasi negara terhadap OJK sangat besar untuk memastikan keberhasilan BMKS sesuai dengan mandat yang diberikan.
Penguatan Pengelolaan Risiko dan Tata Kelola
Friderica menyatakan bahwa pengisian jabatan Deputi Komisioner Pengaturan dan Pengawasan BMKS merupakan langkah awal OJK dalam mempersiapkan kerangka pengaturan, pengawasan, dan pengembangan ekosistem BMKS. OJK berkomitmen untuk memastikan bahwa BMKS dapat berkembang sebagai bagian dari ekosistem perdagangan mineral dan komoditas strategis yang kredibel.
Dengan diharapkan BMKS mampu meningkatkan transparansi perdagangan, memperkuat pembentukan harga di dalam negeri, dan mengoptimalkan nilai tambah sumber daya mineral dan komoditas strategis demi kesejahteraan masyarakat Indonesia.


