Transaksi Keuangan Digital Tembus Rp5,50 Miliar pada Juli 2026
Bank Indonesia mengumumkan bahwa pertumbuhan transaksi keuangan digital telah mencapai Rp5,50 miliar pada bulan Juli 2026, menunjukkan peningkatan sebesar 28,69 persen secara tahunan. Hal ini disampaikan oleh pejabat sementara Gubernur BI, Destry Damayanti, pada Rabu (19/8).
Destry Damayanti juga menyebutkan bahwa pertumbuhan transaksi tersebut didorong oleh penggunaan internet dan aplikasi mobile dalam melakukan transaksi, termasuk juga melalui QRIS yang mengalami pertumbuhan sebesar 82,42 persen.
Dengan perkembangan teknologi yang semakin pesat, transaksi keuangan digital menjadi pilihan utama masyarakat dalam melakukan pembayaran, belanja online, dan aktivitas keuangan lainnya.
QRIS Mendorong Pertumbuhan Transaksi
Salah satu faktor utama dalam pertumbuhan transaksi keuangan digital adalah adopsi yang tinggi terhadap QRIS. Sistem pembayaran QRIS memungkinkan transaksi keuangan dilakukan secara cepat dan mudah, sehingga semakin banyak orang yang beralih menggunakan metode pembayaran ini.
Dengan QRIS, pelanggan dapat melakukan pembayaran hanya dengan melakukan pemindaian kode QR, tanpa perlu menggunakan uang tunai. Hal ini juga turut mengurangi risiko penyebaran virus dan bakteri melalui uang kertas dan koin yang merupakan media penularan potensial.
Bank Indonesia terus mendorong adopsi QRIS di masyarakat sebagai bagian dari Transformasi Digital dalam sistem pembayaran di Tanah Air.
Kemajuan Transaksi Digital sebagai Tren Masa Depan
Pertumbuhan transaksi keuangan digital yang signifikan menunjukkan bahwa masyarakat semakin nyaman dan percaya dengan teknologi dalam melakukan aktivitas keuangan. Hal ini juga sejalan dengan visi Indonesia untuk menjadi negara yang berbasis ekonomi digital di masa depan.
Diharapkan dengan terus meningkatnya transaksi keuangan digital, Indonesia dapat terus berinovasi dan berkembang dalam menghadapi era ekonomi digital yang semakin kompetitif.


