Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan Ganggu Penerbangan
Pada 20 Agustus 2026, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat empat Notice to Airmen (NOTAM) aktif terkait dengan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Keempat NOTAM tersebut diterbitkan untuk mendukung kegiatan pemadaman karhutla dan memastikan kelancaran operasional penerbangan di wilayah terdampak.
NOTAM Terkait Kebakaran Hutan dan Lahan
Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa, menjelaskan bahwa tiga NOTAM berkaitan langsung dengan aktivitas pemadaman karhutla. Pertama, NOTAM A3042/26 mengenai reservasi ruang udara untuk kegiatan water bombing. Kedua, NOTAM B0860/26 mengatur reservasi ruang udara untuk kegiatan water bombing dan air patrol di wilayah Kalimantan Barat. Sementara itu, NOTAM B0815/26 menginformasikan tidak tersedianya Taxiway Alpha di Bandar Udara Banjarmasin akibat aktivitas pesawat yang menjalankan misi water bombing.
Keselamatan penerbangan menjadi prioritas utama dalam penanganan karhutla, dan NOTAM diterbitkan untuk memastikan ketersediaan ruang udara yang aman bagi pesawat yang terlibat dalam pemadaman kebakaran hutan dan lahan.


