Pemerintah Kota Bandung Buka Akses Pembiayaan Bagi UMKM Melalui Bank BJB
Menyadari pentingnya akses permodalan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat, bekerja sama dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB) membuka pintu lebar-lebar bagi UMKM untuk mendapatkan pembiayaan lebih mudah.
Akses Permodalan yang Luas
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menjelaskan bahwa pemberian modal kredit oleh Bank BJB merupakan langkah nyata untuk memberikan akses perbankan kepada para pengusaha mikro. Beragam pilihan pembiayaan tersedia, mulai dari Rp5 juta hingga Rp1,5 miliar, tergantung dari skala dan kelayakan usaha yang dimiliki oleh masing-masing pelaku UMKM.
Di samping akses permodalan, Pemkot Bandung juga mendorong pelaku UMKM agar melengkapi legalitas usaha mereka. Dengan begitu, akan lebih mudah bagi UMKM untuk mendapatkan dukungan pembiayaan dari lembaga keuangan. Pemkot Bandung memandang bahwa pembangunan ekosistem UMKM membutuhkan kerjasama antara pelaku usaha, perbankan, masyarakat sebagai konsumen, dan pemerintah sebagai regulator.
Pentingnya Pengembangan UMKM
Farhan menekankan bahwa UMKM memiliki peran penting dalam menggerakkan perekonomian masyarakat. Pengembangan usaha UMKM diharapkan dapat membantu menyerap lebih banyak tenaga kerja, mengingat tingkat pengangguran terbuka di Kota Bandung masih cukup signifikan, yakni sekitar 7 persen.
Hingga saat ini, sekitar 12.000 UMKM telah terdaftar di Kota Bandung. Dengan pertumbuhan omzet sekitar 25 persen dan pertumbuhan aset usaha rata-rata 10,9 persen, UMKM diharapkan dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap perekonomian daerah.
Direktur Utama Bank BJB, Ayi Subarna, menegaskan bahwa penguatan UMKM merupakan komitmen bank dalam mendukung pembangunan daerah. Suksesnya program pembiayaan tidak hanya dilihat dari besarnya nominal kredit yang disalurkan, tetapi juga dari sejauh mana pembiayaan tersebut mampu mendorong pertumbuhan usaha, peningkatan kelas, dan kemandirian UMKM.


