Wednesday, September 9, 2026
HomeHumanioraCara Cek PIP 2026 dengan Mudah lewat SIPINTAR: Persiapkan NISN dan NIK

Cara Cek PIP 2026 dengan Mudah lewat SIPINTAR: Persiapkan NISN dan NIK

- Advertisement -
- Advertisement -

Cek Status Penerima Program Indonesia Pintar (PIP) 2026 Lebih Mudah dengan SIPINTAR

Jakarta – Program Indonesia Pintar (PIP) 2026 kini semakin mudah untuk dicek status penerimanya melalui layanan SIPINTAR Kemendikdasmen. Program PIP sendiri merupakan bantuan pendidikan dari pemerintah untuk peserta didik dari keluarga kurang mampu. Pada tahun 2026, Pemerintah memperluas cakupan PIP hingga jenjang PAUD dengan sasaran sekitar 19,48 juta peserta didik.

Cara Mengecek Status Penerima PIP 2026

Untuk mengetahui apakah menjadi penerima Program Indonesia Pintar 2026, peserta didik hanya perlu mengikuti langkah-langkah berikut:

  1. Buka laman pip.kemendikdasmen.go.id.
  2. Pilih menu “Cari Penerima PIP”.
  3. Masukkan NISN peserta didik.
  4. Masukkan NIK sesuai data kependudukan.
  5. Masukkan kode keamanan atau CAPTCHA.
  6. Klik “Cek Penerima PIP”.
  7. Tunggu hingga sistem menampilkan informasi mengenai status penerima.

Jika data ditemukan, informasi mengenai status PIP peserta didik akan ditampilkan. Namun, jika mengalami kendala, peserta didik atau orang tua dapat meminta bantuan operator sekolah.

Besaran Bantuan Dana PIP 2026

Besaran bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) berbeda-beda tergantung pada jenjang pendidikan. Untuk peserta didik SD/SDLB/Paket A, bantuan tahunan mencapai Rp450.000. Jenjang SMP/SMPLB/Paket B mendapatkan Rp750.000, sementara SMA/SMK/SMALB/Paket C menerima hingga Rp1.800.000 per tahun.

Untuk siswa baru dan siswa kelas akhir, besaran bantuan dapat berbeda karena disesuaikan dengan periode satu semester.

Pengecekan status penerima PIP 2026 dapat dilakukan mandiri melalui SIPINTAR, namun bukan berarti peserta didik bisa mendaftar secara langsung lewat laman tersebut. Proses penetapan penerima PIP dilakukan melalui pendataan dan pengusulan. Peserta didik atau orang tua dapat menghubungi sekolah untuk memastikan data peserta didik di Dapodik sudah sesuai.

Program Indonesia Pintar (PIP) ditujukan untuk membantu peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin agar tetap dapat memperoleh layanan pendidikan tanpa hambatan biaya dan menekan angka putus sekolah. Dengan adanya layanan SIPINTAR, peserta didik dan orang tua dapat memantau status penerima secara daring tanpa harus datang langsung ke kantor pemerintah.

Sumber: ANTARA

Source link

Berita Terkait

Berita Populer