OJK Targetkan Inklusi Keuangan Nasional Capai 98 Persen pada 2045
Bekasi – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan target tingkat inklusi keuangan nasional mencapai 98 persen pada tahun 2045. Hal ini disampaikan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, dalam acara Hari Indonesia Menabung di Bekasi.
Pelajar dan Mahasiswa Masih di Bawah Rata-rata
Friderica, atau Kiki, melaporkan bahwa pelajar dan mahasiswa masih berada di bawah rata-rata nasional dalam hal literasi dan inklusi keuangan. Oleh karena itu, OJK memprioritaskan peningkatan literasi dan inklusi keuangan bagi segmen masyarakat ini.
Dari hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, tercatat tingkat literasi keuangan pelajar dan mahasiswa sebesar 62,72 persen, lebih rendah dari tingkat nasional sebesar 69,57 persen. Sementara tingkat inklusi keuangan mencapai 92,76 persen, masih di bawah angka nasional 93,61 persen.
Pentingnya Peningkatan Literasi di Kalangan Pelajar
Kiki menekankan bahwa peningkatan indeks literasi keuangan di kalangan pelajar sangat penting mengingat jumlah penduduk usia pelajar dan mahasiswa yang cukup besar. Oleh karena itu, diperlukan kerjasama dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, untuk meningkatkan literasi keuangan di Indonesia.
Saat ini, OJK terus berupaya untuk mencapai target inklusi keuangan nasional yang ambisius, yakni 98 persen pada tahun 2045. Semoga dengan berbagai program literasi dan inklusi keuangan yang dijalankan, Indonesia dapat mencapai target tersebut.


