BPS Perbarui Posisi Desil Warga Kulon Progo yang Tidak Sesuai
Badan Pusat Statistik (BPS) telah memperbarui posisi desil Timbul, seorang warga Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, setelah menemukan ketidaksesuaian Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang sebelumnya tidak mencerminkan kondisi terkini.
Hasil pemutakhiran tersebut mengubah posisi desil Timbul menjadi desil 3, setelah sebelumnya sempat mengalami perubahan dari desil 1 menjadi desil 9. Keterangan resmi dari Kepala BPS RI Amalia Adininggar Widyasanti menunjukkan bahwa pemutakhiran data dilakukan untuk mendukung kebutuhan pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) bagi anak Timbul.
Mekanisme Pemutakhiran Data
Mekanisme pemutakhiran data ini bertujuan untuk mendukung kebutuhan pendaftaran KIP-K dan memungkinan hasil pemutakhiran desil dapat diketahui dalam waktu sekitar dua minggu, berbeda dengan pemutakhiran desil secara umum yang mengikuti siklus pemutakhiran DTSEN. Setelah data Timbul diperbarui, posisinya kini berada pada desil 3.
BPS Provinsi DI Yogyakarta bersama BPS Kabupaten Kulon Progo melakukan pengecekan langsung ke kediaman Timbul setelah munculnya perhatian publik terhadap perubahan posisi desil dalam DTSEN. Hasil verifikasi lapangan menunjukkan bahwa data sebelumnya belum memperbarui kondisi terbaru. Timbul juga diketahui belum pernah melakukan pemutakhiran data secara mandiri melalui kanal yang telah disediakan.
Keterlibatan Masyarakat dalam Pemutakhiran Data
BPS menegaskan bahwa keterlibatan aktif masyarakat dalam memperbarui data secara mandiri merupakan bagian penting untuk memastikan DTSEN sebagai basis data pembangunan tetap valid dan akurat. Pembaruan DTSEN didasarkan pada berbagai sumber data, mulai dari data administrasi hingga hasil sensus dan survei, serta pemutakhiran oleh pemerintah daerah.
Pembaruan DTSEN dilakukan setiap triwulan dan hingga saat ini, telah menghasilkan DTSEN versi 3 Tahun 2026 yang mencakup sekitar 290,13 juta data individu atau 95,98 juta data keluarga.


