Jakarta – Pemerintah Kota Jakarta Timur (Jaktim) telah mengambil tindakan terhadap 105 anak tidak sekolah di Kecamatan Duren Sawit. Proses verifikasi dan pendampingan langsung dilakukan di lapangan untuk menyelesaikan masalah ini.
Verifikasi dan Pendampingan Anak Tidak Sekolah
Berdasarkan data awal dari Kementerian Pendidikan, terdapat sekitar 3.080 anak yang tercatat sebagai anak tidak sekolah di Kecamatan Duren Sawit. Namun, setelah dilakukan verifikasi langsung, jumlah itu berkurang menjadi 105 anak.
Sebanyak 75 dari 105 anak tersebut menyatakan komitmen untuk melanjutkan pendidikan. Sehingga, pihak lintas sektor Kecamatan Duren Sawit mencari cara untuk menangani anak-anak ini dengan lebih cepat.
Penanganan Anak Tidak Sekolah
Dari 75 anak yang berkomitmen untuk kembali bersekolah, 11 di antaranya merupakan anak penyandang disabilitas. Mereka akan ditempatkan di Sekolah Luar Biasa (SLB) di wilayah Jakarta Timur sesuai dengan kebutuhan pendidikan masing-masing.
Sementara itu, anak-anak yang bukan disabilitas akan dibimbing melalui Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) Golden. Proses belajar mengajar dilaksanakan baik secara daring maupun tatap muka di Kantor Satuan Pelaksana Pendidikan Kecamatan Duren Sawit.
Peran Orang Tua dalam Pendidikan
Kelik Sutanto, Camat Duren Sawit, menekankan pentingnya peran orang tua dalam mendampingi anak-anak selama proses pembelajaran. Melalui kolaborasi lintas sektor, diharapkan upaya pemerintah dapat memastikan semua anak di Kecamatan Duren Sawit mendapatkan hak atas pendidikan mereka.
Percepatan penanganan anak tidak sekolah diharapkan bisa selesai pada bulan Agustus agar anak-anak tersebut dapat segera terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan berkesempatan untuk mendapatkan fasilitas Kartu Jakarta Pintar.
Kasatlak Pendidikan Wilayah 1 Kecamatan Duren Sawit, Farida Farhah, menjelaskan bahwa penanganan anak tidak sekolah disabilitas memiliki tantangan tersendiri karena kekurangan SLB negeri. Meskipun demikian, berbagai pihak terlibat dalam memastikan anak-anak tersebut mendapat akses pendidikan yang layak.


