Wednesday, September 9, 2026
HomeBisnisNoden Denmark: Apresiasi Layanan Kapal Tunda PJM

Noden Denmark: Apresiasi Layanan Kapal Tunda PJM

- Advertisement -
- Advertisement -

Norden Denmark Apresiasi Layanan Kapal Tunda PJM di Indonesia

Perusahaan pelayaran asal Denmark, Norden, memberikan apresiasi terhadap layanan pemanduan dan penundaan kapal yang diberikan oleh PT Pelindo Jasa Maritim (PJM) kepada kapal-kapalnya di Indonesia. Chief of Dry Operations Norden for Asia/North Pacific, Steffen Christian Lie, menyatakan bahwa layanan yang diberikan oleh PJM telah memenuhi standar internasional, terutama dalam hal keselamatan.

Menurut Lie, profesionalisme tenaga pandu dan awak kapal tunda serta keandalan peralatan modern yang dimiliki PJM menjadi faktor utama dalam penilaian tersebut. Hal ini dibuktikan dengan tidak adanya insiden yang melibatkan kapal-kapal Norden selama beroperasi di pelabuhan Indonesia. Keandalan dan ketepatan waktu dalam pelayanan juga menjadi nilai tambah yang membantu Norden dalam mengelola jadwal kapal dengan baik.

Faktor Penting dalam Layanan Pemanduan dan Penundaan

Lebih lanjut, Norden menekankan pentingnya komunikasi yang baik antara tim di kapal dengan tenaga pandu dan awak kapal tunda dalam memastikan keselamatan dan kelancaran proses manuver kapal. Pengetahuan lokal mengenai alur pelayaran dan kondisi operasional pelabuhan juga dinilai sangat membantu dalam menjaga keamanan selama berlayar.

Direktur Komersial PT Pelindo Jasa Maritim, Suhendra Ratuprawiranegara, menyambut baik apresiasi yang diberikan oleh Norden. Menurutnya, kemitraan antara kedua perusahaan bukan hanya untuk memperluas layanan, tetapi juga untuk memastikan pelayanan yang aman, andal, kompetitif, dan efisien bagi kapal-kapal Norden di Indonesia.

Suhendra menegaskan bahwa keselamatan merupakan prioritas utama dalam setiap layanan yang diberikan oleh PJM. Profesionalisme, kepatuhan terhadap regulasi, dan standar yang berlaku menjadi hal yang diutamakan dalam setiap operasi pemanduan dan penundaan kapal.

Sumber: ANTARA

Source link

Berita Terkait

Berita Populer