Wednesday, September 9, 2026
HomeFinansialPenjaminan untuk Meningkatkan Analisis Kelayakan - OJK Sekat Rasio Klaim

Penjaminan untuk Meningkatkan Analisis Kelayakan – OJK Sekat Rasio Klaim

- Advertisement -
- Advertisement -

Peningkatan Rasio Klaim Penjaminan Menjadi Perhatian OJK

Jakarta (ANTARA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong perusahaan penjaminan untuk memperkuat analisis kelayakan penjaminan dan klaim guna menjaga rasio klaim terhadap imbal jasa penjaminan (IJP) berada pada level yang sehat. Hal ini disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (PPDP) OJK, Ogi Prastomiyono.

Rasio Klaim IJP Meningkat Secara Tahunan

Menurut Ogi, rasio klaim terhadap IJP penjaminan per Juni 2026 sebesar 96,01 persen, dengan peningkatan signifikan dibandingkan bulan sebelumnya. Meskipun mengalami sedikit kenaikan secara tahunan, rasio ini menunjukkan perkembangan positif. IJP penjaminan konvensional mencapai Rp3,59 triliun, sedangkan beban klaim mencapai Rp3,45 triliun. Ogi menekankan bahwa pembayaran klaim terutama dipengaruhi oleh terjadinya wanprestasi terjamin, terutama pada sektor produktif dan UMKM.

Pendapatan IJP dan Pertumbuhan Industri Penjaminan

Per Juni 2026, pendapatan IJP mencapai Rp4,13 triliun, mengalami kenaikan sebesar 18,06 persen secara tahunan. OJK mencatat bahwa peningkatan ini didorong terutama oleh kenaikan IJP pada penjaminan Jamkrindo dan perusahaan penjaminan syariah. Secara keseluruhan, pertumbuhan IJP mencerminkan peningkatan volume penjaminan dan/atau perubahan porsi penjaminan yang dilakukan oleh perusahaan.

Aset industri penjaminan tercatat sebesar Rp45,83 triliun, mengalami kontraksi sebesar Rp1,44 triliun atau -3,05 persen secara tahunan. OJK tetap optimis melihat ruang untuk pertumbuhan aset hingga akhir tahun dan terus memantau perkembangan industri penjaminan untuk memastikan pertumbuhan yang berkelanjutan.

Melalui langkah-langkah pengawasan dan dorongan terhadap perusahaan penjaminan, OJK berupaya menjaga stabilitas dan kesehatan industri penjaminan di Indonesia. Dorongan untuk memperkuat analisis kelayakan penjaminan dan klaim serta optimalisasi mitigasi risiko menjadi fokus utama demi menjaga rasio klaim terhadap IJP tetap dalam batas yang sehat.

Source link

Berita Terkait

Berita Populer