Wednesday, September 9, 2026
HomeBisnisPercepat Peralihan Hak Tanah dalam 10 Hari dengan Kementerian ATR/BPN

Percepat Peralihan Hak Tanah dalam 10 Hari dengan Kementerian ATR/BPN

- Advertisement -
- Advertisement -

Kementerian ATR/BPN Percepat Layanan Peralihan Hak Tanah Menjadi 10 Hari

Sejak Agustus 2026, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah mempercepat layanan peralihan hak tanah menjadi 10 hari melalui proyek percontohan di sejumlah Kantor Pertanahan. Langkah ini diambil untuk memberikan kepastian waktu dan hukum kepada masyarakat.

Menurut Wakil Menteri ATR/BPN, Ossy Dermawan, peralihan hak dengan waktu 10 hari tersebut merupakan upaya dari kementerian untuk memberikan kepastian waktu dan hukum kepada masyarakat. Proses ini terus dikembangkan agar pelaksanaannya dapat berjalan dengan baik dengan dukungan kepala daerah dan masyarakat.

Langkah Menuju Pelayanan Peralihan Hak yang Lebih Efisien

Selain mempercepat layanan peralihan hak tanah, Kementerian ATR/BPN juga mendorong daerah untuk menyelesaikan sengketa pertanahan melalui mekanisme Gugus Tugas Reforma Agraria. Hal ini bertujuan untuk menghasilkan analisis dan kajian holistik guna menemukan solusi terbaik bagi masyarakat yang terlibat dalam sengketa pertanahan.

Wakil Menteri Ossy mengapresiasi upaya Ketua Komisi II DPR RI dan anggota Komisi II yang terus memberikan pandangan dan masukan konstruktif kepada Kementerian ATR/BPN. Dukungan ini diharapkan dapat membantu kementerian dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Secara keseluruhan, langkah-langkah yang diambil Kementerian ATR/BPN ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan kepuasan masyarakat dalam proses peralihan hak tanah serta penyelesaian sengketa pertanahan.

Source link

Berita Terkait

Berita Populer