Tuesday, October 13, 2026
HomeBursaDana Kelolaan Tujuh Produk ETF Emas Capai Rp90,39 M Agustus

Dana Kelolaan Tujuh Produk ETF Emas Capai Rp90,39 M Agustus

- Advertisement -
- Advertisement -

Peningkatan signifikan dalam dana kelolaan produk ETF emas yang diterbitkan oleh tujuh manajer investasi telah menjadi sorotan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di bulan Agustus 2026. Dari luncurannya pada 10 Agustus hingga akhir bulan tersebut, total dana kelolaan mencapai Rp90,39 miliar.

Dana Kelolaan ETF Emas Meningkat Pesat

Rincian ini diungkapkan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, dalam konferensi pers baru-baru ini. ETF emas, sebagai instrumen investasi berbentuk reksa dana yang diperdagangkan di bursa efek dengan aset dasar emas, semakin diminati oleh investor karena memberikan eksposur terhadap pergerakan harga emas tanpa harus membeli atau menyimpan emas fisik secara langsung.

Hasan juga melaporkan bahwa kinerja industri pengelolaan investasi tetap solid, dengan nilai aktiva bersih (NAB) reksa dana mencapai Rp652,88 triliun per 31 Agustus 2026, meningkat 0,05 persen secara bulanan. Namun, investor reksa dana mencatat net redemption sebesar Rp8,5 triliun secara bulanan.

Ekosistem Pasar Modal Terus Berkembang

OJK juga mengamati tren positif terkait jumlah investor di pasar modal yang terus meningkat sejalan dengan inisiatif pendalaman pasar dan penguatan ekosistem digital. Pada bulan Agustus 2026, terdapat penambahan sebanyak 1,07 juta investor baru, sehingga total jumlah investor mencapai 31,14 juta dengan pertumbuhan 52,9 persen secara year to date.

Peluncuran ETF emas pada bulan yang sama juga disambut baik oleh Friderica Widyasari Dewi, Ketua Dewan Komisioner OJK. Produk ETF emas telah memperoleh kesesuaian prinsip syariah berdasarkan fatwa Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI, memberikan kepercayaan ekstra kepada para investor.

Infrastruktur Pendukung Kuat

Regulasi terkait ETF emas telah dirumuskan melalui Peraturan OJK Nomor 2 Tahun 2026 untuk mendukung pertumbuhan pasar modal dan ekosistem usaha bulion nasional. Dari segi infrastruktur, Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) telah menyediakan sistem C-BEST untuk pencatatan dan penyelesaian Electronic Gold Receipt (EGR), sedangkan Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) bertanggung jawab atas kliring dan penjaminan transaksi ETF emas.

Pegadaian juga memegang peran penting dalam ekosistem tersebut dengan menjadi pemegang rekening KSEI serta institusi penyedia dan penyimpan emas. Dengan dukungan infrastruktur dan regulasi yang kokoh, ETF emas diharapkan terus menjadi pilihan investasi yang menarik bagi para pelaku pasar modal.

Source link

Berita Terkait

Berita Populer