Tuesday, October 13, 2026
HomeHukumKronologi Jule Terseret Kasus Vape Etomidate hingga Rehabilitasi

Kronologi Jule Terseret Kasus Vape Etomidate hingga Rehabilitasi

- Advertisement -
- Advertisement -

Julia Prastini atau Jule tidak ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara peredaran cartridge vape yang diduga mengandung etomidate. Selebgram tersebut ditempatkan sebagai pengguna atau korban penyalahgunaan setelah polisi menemukan satu cartridge dalam paket yang dikirim ke sebuah apartemen di Cilandak, Jakarta Selatan.

Kasus ini ditangani Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Polda Metro Jaya. Polisi menyatakan Jule akan menjalani asesmen untuk menentukan kebutuhan rehabilitasi melalui Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP), dengan mekanisme restorative justice.

Pengungkapan bermula dari dua perempuan

Rangkaian penyelidikan dimulai pada Senin (14/9), ketika polisi mengamankan dua perempuan berinisial RR dan RN di sebuah apartemen di kawasan Kembangan, Jakarta Barat. Dari lokasi tersebut, petugas menemukan 27 cartridge vape yang diduga mengandung etomidate.

Penyidik kemudian menelusuri sumber barang itu. Penelusuran mengarah kepada seorang warga negara China berinisial XC, yang selanjutnya diamankan di sebuah hotel di kawasan Kembangan. Dalam pemeriksaan di lokasi, polisi menemukan 71 cartridge vape dengan model serupa.

Pengembangan perkara itu lantas membawa penyidik pada informasi mengenai sebuah paket yang dikirim kepada Jule. Paket tersebut diterima di sebuah apartemen di kawasan Cilandak. Polisi menemukan satu cartridge vape yang diduga mengandung etomidate dan membawa Jule ke Polresta Bandara Soekarno-Hatta untuk menjalani pemeriksaan.

Jika seluruh temuan itu dihitung, polisi mengamankan 99 cartridge vape yang diduga mengandung etomidate dalam pengungkapan tersebut.

Jule disebut positif mengonsumsi etomidate

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan hasil pemeriksaan urine menunjukkan Jule positif mengonsumsi etomidate. Pernyataan itu disampaikan di Jakarta pada Sabtu (19/9).

“Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, yang bersangkutan (Jule) diketahui positif mengonsumsi etomidate,” kata Budi.

Kepada penyidik, Jule mengaku baru menggunakan vape sekitar dua hingga tiga minggu. Ia menyampaikan alasan pribadi, yakni untuk mengatasi stres.

Meski hasil pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari penanganan perkara, polisi tidak menetapkan Jule sebagai tersangka. Kasat Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta AKP Michael Kharisma mengatakan Jule diposisikan sebagai pemakai dan akan menjalani proses asesmen sebelum rehabilitasi.

“Jadi Jule itu sebagai pemakai. Dan selanjutnya di-assessment dan kemudian akan nanti direhabilitasi,” ujar Michael pada Sabtu (19/9).

Sementara itu, RR, RN, dan XC ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik masih mendalami asal cartridge, pola distribusinya, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.

Source link

Berita Terkait

Berita Populer