Tuesday, October 13, 2026
HomePolitikSejarah Hari Kesaktian Pancasila, Diperingati Setiap 1 Oktober

Sejarah Hari Kesaktian Pancasila, Diperingati Setiap 1 Oktober

- Advertisement -
- Advertisement -

Setiap 1 Oktober, Indonesia memperingati Hari Kesaktian Pancasila. Tanggal ini berkaitan dengan rangkaian peristiwa politik dan kekerasan pada 30 September hingga 1 Oktober 1965, ketika sejumlah perwira TNI Angkatan Darat diculik dan dibunuh. Peringatan tersebut kemudian berkembang menjadi agenda kenegaraan untuk mengenang para korban sekaligus meneguhkan kembali kedudukan Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara.

Peristiwa 1965 dan para korban

Dalam rangkaian peristiwa itu, enam jenderal TNI Angkatan Darat dan seorang perwira pertama, Pierre Andreas Tendean, menjadi korban penculikan dan pembunuhan. Keenam jenderal tersebut ialah Letjen Ahmad Yani, Mayjen R. Suprapto, Mayjen M.T. Haryono, Mayjen S. Parman, Brigjen D.I. Panjaitan, dan Brigjen Sutoyo Siswomiharjo.

Para korban kemudian dikenal sebagai Pahlawan Revolusi. Jenazah mereka ditemukan di sebuah sumur di kawasan Lubang Buaya, Jakarta Timur. Lokasi itu selanjutnya menjadi bagian penting dari Monumen Pancasila Sakti dan kerap dikaitkan dengan penyelenggaraan upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila tingkat nasional.

Pada masa itu, pemerintah menggunakan narasi “pengkhianatan G30S/PKI” untuk menyebut peristiwa tersebut. Namun, kajian sejarah mengenai peristiwa 1965 terus berkembang. Perdebatan akademik masih mencakup aktor, latar belakang, serta rangkaian sebab yang melatarbelakanginya. Karena itu, penjelasan mengenai pihak yang bertanggung jawab perlu ditempatkan sesuai konteks sumber sejarah yang digunakan.

Dari keputusan militer ke penetapan presiden

Peringatan 1 Oktober telah dilakukan sebelum tanggal tersebut ditetapkan secara resmi oleh pemerintah. Pada 17 September 1966, Menteri/Panglima Angkatan Darat mengeluarkan keputusan yang menjadi salah satu dasar awal penyelenggaraan peringatan.

Penetapan resmi dilakukan setahun kemudian melalui Keputusan Presiden Nomor 153 Tahun 1967 tentang Penetapan Tanggal 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila. Keputusan itu ditetapkan di Jakarta pada 27 September 1967 dan berlaku sejak tanggal yang sama.

Melalui Keppres tersebut, peringatan Hari Kesaktian Pancasila ditetapkan untuk dilaksanakan oleh seluruh rakyat Indonesia secara khidmat dan tertib. Sejak itu, 1 Oktober menjadi salah satu tanggal penting dalam kalender peringatan nasional.

Monumen Pancasila Sakti dan makna peringatan

Monumen Pancasila Sakti dibangun di kawasan Lubang Buaya dan diresmikan Presiden Soeharto pada 1 Oktober 1973. Kompleks yang berada di Jakarta Timur itu kini tercatat sebagai cagar budaya tingkat nasional. Di dalamnya terdapat sejumlah bangunan dan lokasi yang berkaitan dengan peristiwa 1965, termasuk sumur tempat ditemukannya jenazah para korban.

Penyelenggaraan upacara tingkat nasional kemudian secara rutin dikaitkan dengan kawasan tersebut. Peringatan ini tidak sama dengan Hari Lahir Pancasila yang diperingati setiap 1 Juni. Hari Lahir Pancasila merujuk pada pidato Soekarno pada 1 Juni 1945 mengenai dasar negara, sedangkan Hari Kesaktian Pancasila berkaitan dengan peristiwa 1965 dan sejarah penetapan 1 Oktober sebagai hari peringatan nasional.

Selain mengenang para korban yang ditetapkan sebagai Pahlawan Revolusi, peringatan 1 Oktober digunakan untuk mengingat kembali perjalanan sejarah bangsa. Pemerintah juga mendorong agar nilai-nilai Pancasila tidak berhenti sebagai pemahaman teoritis, melainkan diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Source link

Berita Terkait

Berita Populer