Pada tanggal 27 Februari 2025, Direktur Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, mengumumkan bahwa 84 WNI yang menjadi korban kasus online scam berhasil dievakuasi dari Myawaddy ke Maesot, Thailand. Mereka terdiri dari 96 laki-laki dan 15 perempuan, kebanyakan berasal dari Sumatera Utara, Jawa Barat, Sulawesi Utara, dan Jakarta dengan rentang usia 20 hingga 30 tahun. Di antara mereka, terdapat tiga wanita hamil dengan usia kandungan di bawah lima bulan, yang merupakan bagian dari kelompok tersebut karena suami mereka terlibat dalam penipuan online di Myanmar.
Setelah tim dari Kementerian Luar Negeri, KBRI Yangon, dan KBRI Bangkok melakukan koordinasi intensif di Thailand dan Myanmar sejak 23 Februari, otoritas Thailand memberikan izin bagi para WNI untuk melintasi perbatasan ke Thailand pada 27 Februari 2025 melalui Jembatan Persahabatan Kedua. Begitu mereka tiba di Maesot, otoritas Thailand melakukan pemeriksaan kesehatan, imigrasi, dan menggunakan National Referral Mechanism untuk memberikan dukungan kepada korban perdagangan manusia.
Setelah proses di Maesot, 84 WNI tersebut diangkut menuju Bangkok oleh tim Kemlu untuk selanjutnya diterbangkan ke Indonesia dan dijadwalkan tiba di Jakarta pada Jumat malam, 28 Februari 2025. Proses selanjutnya akan melibatkan koordinasi dengan Kementerian terkait untuk asesmen lanjutan dan rehabilitasi sebelum para korban dipulangkan ke daerah asal masing-masing. Meskipun tidak semua kasus online scam melibatkan perdagangan orang, Migrant Care mencatat bahwa korban perdagangan orang semakin bervariasi, termasuk orang-orang muda dan lulusan perguruan tinggi, yang merupakan tantangan serius bagi negara-negara di Asia Tenggara. Oleh karena itu, diperlukan kerja sama regional dan langkah keras dalam memerangi perdagangan orang di wilayah ini.


