Tuesday, October 13, 2026
HomeHukumProfil Agustina Arumsari Wakil Kepala BPKP: Pengalaman dan Kekayaannya

Profil Agustina Arumsari Wakil Kepala BPKP: Pengalaman dan Kekayaannya

- Advertisement -
- Advertisement -

Agustina Arumsari telah resmi menjabat sebagai Wakil Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), membuat sejarah baru sebagai orang pertama dalam jabatan tersebut sejak BPKP berdiri pada tahun 1983. Bersama Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh, pengangkatan keduanya diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 27 P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Kepala BPKP dan Wakil Kepala BPKP. Agustina memiliki pengalaman dalam posisi strategis sebelumnya di BPKP, seperti Asisten Pengawas Keuangan dan Pembangunan Madya di Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Barat, Deputi Kepala BPKP Bidang Investigasi (2020), dan Direktur Investigasi III BPKP (2019-2020). Selain itu, ia juga pernah menjabat sebagai Direktur Investigasi Badan Usaha Milik Negara dan Badan Usaha Milik Daerah pada tahun 2017.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), kekayaan Agustina Arumsari mencapai Rp8,7 miliar. Kekayaannya terdiri dari aset berupa tanah dan bangunan senilai Rp2,07 miliar, kendaraan senilai Rp210 juta, serta kas dan setara kas senilai Rp5,42 miliar. Tanah dan bangunan yang dimilikinya tersebar di Kota Depok dan Jakarta Pusat. Kendaraan yang dimilikinya adalah Toyota Kijang minibus tahun 2003 dan Toyota Agya 1.2 G A/T tahun 2021. Selain itu, ia juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp1,02 miliar. Total kekayaan bersih Agustina Arumsari tidak termasuk surat berharga atau hutang, sehingga jumlah total kekayaannya mencapai Rp8,73 miliar. Data ini adalah hasil dari LHKPN yang dirilis KPK.

Agustina Arumsari merupakan Wakil Kepala BPKP yang memiliki aset dan kekayaan yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara. Kekayaan yang dimilikinya mencakup tanah, bangunan, kendaraan, serta kas dan setara kas, menjadikannya salah satu pejabat dengan kekayaan yang signifikan. Keberadaannya dalam BPKP memberikan kontribusi yang berharga dalam pengawasan keuangan dan pembangunan di Indonesia, serta menunjukkan komitmen integritas sebagai penyelenggara negara.

Source link

Berita Terkait

Berita Populer