Monday, March 9, 2026
HomeLifestyleSikat Gigi Saat Puasa: Penjelasan dan Aturan

Sikat Gigi Saat Puasa: Penjelasan dan Aturan

- Advertisement -
- Advertisement -

Selama menjalani ibadah puasa, menjaga kebersihan mulut menjadi hal yang sangat penting terutama karena bau mulut cenderung lebih kuat saat kita tidak makan dan minum sepanjang hari. Salah satu cara yang bisa dilakukan untuk mengatasi masalah ini adalah dengan menyikat gigi secara rutin. Namun, muncul pertanyaan apakah menyikat gigi saat berpuasa dapat membatalkan ibadah puasa? Hal ini masih menjadi perdebatan di kalangan umat Muslim dan banyak pandangan yang berbeda mengenai hal ini.

Berdasarkan penjelasan dari beberapa ulama, menyikat gigi saat berpuasa memang diperbolehkan namun dengan beberapa catatan. Misalnya, dalam kitab Nihayatuz Zain, Syekh Muhammad Nawawi Al-Bantani menunjukkan bahwa menyikat gigi setelah waktu zuhur termasuk dalam perbuatan yang makruh saat berpuasa. Begitu juga dengan pendapat dari Imam Nawawi dalam Al-Majmu’ bahwa kehati-hatian sangat diperlukan saat menyikat gigi karena ada risiko tertelannya material seperti air, pasta gigi, atau bulu sikat yang dapat membatalkan puasa.

Bagi umat Muslim, disarankan untuk menyikat gigi setelah sahur dan saat berbuka puasa, sekitar 30 menit setelah makan. Hal ini tidak hanya dapat menjaga kesehatan gigi dan mulut tapi juga mencegah timbulnya plak. Jika ingin menyikat gigi di waktu lain, disarankan menggunakan siwak alami atau sikat gigi tanpa pasta gigi untuk mengurangi risiko tertelannya zat asing. Selain itu, saat berkumur, sebaiknya tidak melakukannya dengan berlebihan karena bisa membatalkan puasa jika airnya tertelan tanpa sengaja.

Dalam hadits disebutkan bahwa bau mulut orang yang berpuasa lebih harum di sisi Allah, namun hal ini bukan berarti kebersihan gigi boleh diabaikan. Menggosok gigi tetap menjadi hal yang penting untuk menjaga kesehatan dan kenyamanan baik bagi diri sendiri maupun orang di sekitar. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa menyikat gigi saat puasa tidak akan membatalkan puasa kecuali jika ada material tertelan. Oleh karena itu, lebih baik menggosok gigi sebelum imsak atau setelah berbuka puasa untuk menjaga kebersihan dan kesehatan gigi dengan baik.

Source link

Berita Terkait

Berita Populer