Monday, March 9, 2026
HomeHumanioraSuntikan dan Infus dalam Puasa: Penjelasan Lengkap

Suntikan dan Infus dalam Puasa: Penjelasan Lengkap

- Advertisement -
- Advertisement -

Bulan suci Ramadhan telah tiba, dan umat Islam sedang bersemangat menjalankan ibadah puasa. Namun, banyak yang masih bertanya-tanya terkait penggunaan suntikan dan infus saat berpuasa. Apakah tindakan medis ini bisa membatalkan puasa seseorang?

Saat menjalani pengobatan atau perawatan medis, ada beberapa kondisi yang membutuhkan suntikan atau infus. Namun, muncul kekhawatiran apakah cairan yang masuk ke dalam tubuh melalui tindakan medis ini akan membatalkan puasa. Masyarakat pun seringkali berdebat mengenai hal ini.

Para ulama membedakan antara suntikan yang mengandung nutrisi dan yang tidak. Suntikan yang mengandung nutrisi, seperti infus pengganti makanan dan minuman, dianggap membatalkan puasa karena memberikan asupan gizi. Sementara suntikan non-nutrisi, seperti obat atau vaksin, umumnya tidak membatalkan puasa.

Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengklarifikasi bahwa vaksinasi melalui suntikan tidak membatalkan puasa. Ini berarti umat Islam tetap dapat menerima vaksin atau suntikan obat tanpa khawatir puasanya batal. Namun, terkait infus, pendapat ulama bervariasi.

Sebagian ulama berpendapat bahwa infus yang mengandung nutrisi membatalkan puasa, sementara yang tidak, tidak membatalkan. Syekh Yusuf al-Qaradhawi menyarankan untuk menghindari penggunaan infus saat berpuasa jika memungkinkan, sebagai bentuk kehati-hatian.

Meskipun beberapa tindakan medis tidak membatalkan puasa, disarankan untuk menjadwalkannya pada malam hari jika memungkinkan. Hal ini dilakukan untuk menghindari perbedaan pendapat dan menjaga kehati-hatian dalam beribadah. Dengan memahami perbedaan antara suntikan dan infus yang dapat membatalkan puasa dan yang tidak, umat Islam dapat menjalankan ibadah puasa dengan tenang dan sesuai dengan ajaran syariat.

Source link

Berita Terkait

Berita Populer