Menyambut Hari Raya Idul Fitri 2025, kebutuhan akan uang baru untuk memberikan angpao atau THR semakin mendesak. Permintaan uang pecahan baru meningkat menjadi celah bagi oknum yang tidak bertanggung jawab. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan untuk menukar uang baru di lembaga resmi seperti Bank Indonesia atau perbankan guna menghindari risiko penipuan uang palsu.
Salah satu alternatif untuk menukar uang baru adalah melalui Bank Central Asia (BCA). Sebelum proses penukaran dilakukan, pastikan untuk konfirmasi ketersediaan uang baru di kantor cabang BCA terdekat. Layanan ini berlaku untuk uang kertas denominasi Rp100.000 dan Rp50.000 serta uang koin denominasi Rp50.
Berikut panduan singkat untuk menukar uang baru di BCA: Persiapkan dokumen seperti KTP, kartu ATM, dan buku rekening yang diperlukan, serta kunjungi kantor cabang terdekat dengan memperhatikan batas maksimal penukaran uang. Ikuti prosedur yang ditetapkan petugas bank untuk mendapatkan uang baru dalam pecahan yang diinginkan.
Sementara itu, Bank Indonesia telah meluncurkan aplikasi Penukaran dan Tarik Uang Rupiah (PINTAR) untuk memudahkan masyarakat dalam menukar uang baru. Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat memesan penukaran uang secara online sebelum menuju lokasi penukaran yang dipilih. Namun, batas maksimal penukaran melalui aplikasi “PINTAR” adalah sebesar Rp4,3 juta dengan pecahan yang telah ditentukan.
Dengan demikian, dalam menghadapi persiapan THR Lebaran, pastikan untuk menukar uang baru melalui lembaga resmi seperti Bank Indonesia dan Bank BCA guna menghindari risiko penipuan. Selalu perhatikan prosedur yang berlaku dan pastikan ketersediaan uang sebelum melakukan penukaran. Semoga artikel ini membantu dalam persiapan menyambut Hari Raya Idul Fitri 2025.


