Menjelang Hari Raya Idul Fitri, tradisi berbagi dengan memberikan angpao atau THR kepada keluarga dan kerabat menjadi hal yang lumrah. Permintaan uang pecahan baru pun meningkat seiring dengan dekatnya hari perayaan. Masyarakat berbondong-bondong menukar uang baru untuk persiapan lebaran, namun perlu berhati-hati karena ada pihak ilegal yang memanfaatkan kesempatan ini dengan menawarkan jasa penukaran di pinggir jalan tanpa izin resmi. Agar terhindar dari risiko penipuan, disarankan untuk melakukan penukaran di lembaga resmi seperti Bank Indonesia (BI) atau perbankan terpercaya, seperti Bank Syariah Indonesia (BSI), yang biasanya menyediakan layanan penukaran uang baru.
Ada beberapa langkah yang dapat diikuti untuk menukar uang baru di Bank BSI, antara lain persiapkan dokumen yang diperlukan seperti KTP, kunjungi kantor cabang BSI terdekat, perhatikan batas maksimal penukaran yang berlaku, dan ikuti prosedur yang ditetapkan petugas bank. Setelah melalui proses tersebut, masyarakat dapat memperoleh uang baru dalam pecahan sesuai nominal yang ditukarkan.
Untuk memudahkan penukaran uang, masyarakat juga dapat menggunakan layanan Penukaran dan Tarik Uang Rupiah (PINTAR) dari Bank Indonesia (BI) melalui situs resmi pintar.bi.go.id sebelum datang ke lokasi penukaran. Dengan menukar uang melalui lembaga resmi seperti Bank BSI atau akses Bank Indonesia (BI), masyarakat dapat menjaga transaksi penukaran dengan aman dan bebas dari risiko penipuan. Selain itu, layanan uang baru ini juga dapat memastikan kelancaran proses persiapan lebaran bagi masyarakat.


