Sunday, August 9, 2026
HomeBursaInvestasi Hunian di Kota Nusantara dengan Skema KPBU

Investasi Hunian di Kota Nusantara dengan Skema KPBU

- Advertisement -
- Advertisement -

Otorita Kota Nusantara (OIKN) memiliki skema pendanaan KPBU untuk memenuhi kebutuhan perumahan di Kota Nusantara, ibu kota Indonesia, yang mencakup sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur. Skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) digunakan untuk menawarkan investasi pembangunan hunian bagi aparatur sipil negara (ASN), TNI dan Polri, serta masyarakat di ibu kota Indonesia. Sebagai langkah awal, pemerintah pusat telah menyiapkan pembangunan jalan dan terowongan multifungsi dengan skema pendanaan melalui APBN. Pembangunan jalan dan terowongan tersebut akan memfasilitasi investor yang berminat membangun hunian di ibu kota Indonesia.

OIKN telah menerima surat izin prakarsa (Letter to Proceed/LtP) untuk pembangunan jalan, terowongan multifungsi, dan hunian dari konsorsium asing, perusahaan swasta nasional, dan BUMN. Rencananya, pembangunan akan dimulai pada semester pertama 2025. Dengan meningkatnya kepercayaan investor dalam pengembangan Kota Nusantara, diharapkan partisipasi aktif pemangku kepentingan dalam mewujudkan proyek skema KPBU. Dengan sinergi yang kuat, pembangunan ibu kota Indonesia dapat berjalan sesuai target menuju ibu kota politik pada 2028. Semua ini menunjukkan upaya OIKN dalam menghadirkan solusi perumahan yang berkesinambungan dan terencana untuk mendukung pertumbuhan Kota Nusantara.

Source link

Berita Terkait

Berita Populer