Wednesday, July 22, 2026
HomeLintas KotaWagub Rano Berikan Tanggapan Terkait Permintaan THR RW

Wagub Rano Berikan Tanggapan Terkait Permintaan THR RW

- Advertisement -
- Advertisement -

Wakil Gubernur Jakarta, Rano Karno, menanggapi kontroversi terkait surat edaran yang dikeluarkan oleh pengurus RW 02 di Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat, yang meminta Tunjangan Hari Raya (THR) kepada perusahaan. Menurut Rano, tindakan tersebut tidak pantas dilakukan dan merupakan suatu kesalahan. Meskipun tidak merasa perlu memberikan surat peringatan atau teguran kepada oknum pengurus RW tersebut, Rano menegaskan bahwa meminta THR kepada perusahaan tidak dibenarkan. Dia berpendapat bahwa tidak perlu ada imbauan kepada RT/RW untuk tidak melakukan hal serupa karena seharusnya mereka sudah menyadari bahwa tindakan tersebut salah. Meski demikian, Rano juga menyebut bahwa memberikan THR kepada petugas seperti satpam dan petugas kebersihan merupakan hal yang wajar selama masih dalam batas kewajaran. Sebuah surat edaran yang beredar di media sosial dari pihak RW tersebut meminta THR sebesar Rp1 juta per perusahaan kepada para pengguna jasa parkir “Laksa Street”. Kapolsek Tambora, Kompol Kukuh Islami, telah memanggil dan memeriksa pengurus RW terkait masalah ini dan telah berkoordinasi dengan camat dan lurah setempat. Hasil pemeriksaan polisi menunjukkan bahwa pihak RW tidak menentukan besaran THR yang diminta dalam surat tersebut dan pengurus RW yang diperiksa mengakui bahwa mereka telah mengedarkan surat serupa pada lebaran-lebaran sebelumnya.

Source link

Berita Terkait

Berita Populer