Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso melakukan inspeksi terhadap volume Minyakita yang dijual di Pasar Jaya Ciracas, Jakarta Timur, dan menemukan bahwa takarannya sesuai dengan ketentuan 1 liter yang tertera pada kemasan produk. Didampingi oleh para pejabat tertinggi di Kemendag dan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta, Mendag memastikan bahwa minyak goreng kemasan plastik berukuran 1 liter yang dibelinya memiliki volume tepat 1.000 ml. Pasar Ciracas juga menawarkan harga Minyakita yang sedikit lebih tinggi dari Harga Eceran Tertinggi (HET), meskipun masih tergolong murah. Mendag juga meninjau harga komoditas pangan pokok lainnya di pasar tersebut, yang terlihat relatif stabil. Dalam upaya menjaga harga bahan pangan pokok tetap terjangkau dan stoknya terjaga hingga Lebaran, Kemendag akan terus berkoordinasi dengan distributor dan pemasok. Dengan pemantauan yang rutin, diharapkan harga pangan di Pasar Ciracas tetap stabil dan masyarakat dapat memperolehnya dengan harga yang terjangkau.


