Wednesday, August 12, 2026
HomeLintas KotaPemkot Jakarta Timur Menjaga Keteraturan Pedagang di Pasar Ciracas

Pemkot Jakarta Timur Menjaga Keteraturan Pedagang di Pasar Ciracas

- Advertisement -
- Advertisement -

Pemkot Jaktim Tertibkan Pedagang di Bahu Jalan Pasar Ciracas

Pemerintah Kota Jakarta Timur (Pemkot Jaktim) melalui jajaran Kelurahan Ciracas melakukan penertiban terhadap para pedagang yang berjualan di bahu jalan di sekitar Pasar Ciracas. Aksi ini dilakukan untuk memberikan sosialisasi kepada pedagang yang menempati bahu jalan di luar pasar, demi menciptakan keadaan yang lebih tertib dan rapi.

Langkah Tegas demi Ketertiban Wilayah

Lurah Ciracas, Arifin, menyatakan bahwa penertiban ini dilakukan sebagai respons terhadap keluhan masyarakat sekitar. Banyak warga yang merasa terganggu oleh aktivitas lalu lintas yang padat akibat keberadaan pedagang di bahu jalan. Koordinasi dilakukan dengan pendekatan yang humanis agar pedagang tidak melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, yang melarang berdagang atau beraktivitas usaha di bahu jalan, trotoar, dan fasilitas umum.

Arifin menegaskan bahwa penegakan aturan dilakukan dengan tujuan menjaga ketertiban wilayah. Hal ini diharapkan dapat membuat Kelurahan Ciracas menjadi lebih tertib, rapi, dan mengurangi kemacetan. Sekitar delapan pedagang telah diberikan sosialisasi, namun jika mereka tetap melanggar aturan, penertiban akan dilakukan bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kelurahan Ciracas.

Dengan adanya langkah tegas ini, diharapkan wilayah Pasar Ciracas dapat kembali menjadi tempat yang tertib dan nyaman bagi seluruh masyarakat yang beraktivitas di area tersebut.

Source link

Berita Terkait

Berita Populer